Serapan APBD dan APBN Rendah, Ekonomi Mandek

Khairul Ikhwan (foto: dok)
Khairul Ikhwan (foto: dok)

Maka di sisa waktu yang masih sekitar enam bulan ke depan gerakan advokasi, keseriusan Pemerintah untuk mencairkan anggaran dilakukan bersama-sama, terutama anggaran pro rakyat miskin atau untuk rakyat yang terkena dampak dari pandemi covid-19 cepat direaliasikan.Sekarang semua pemangku kepentingan perlulah berupaya agar anggaran tidak hanya demokratis dari sisi proses penyusunannya semata. Tetapi juga mendorong APBD dan APBN cair yang anggaran pro rakyat miskin dan berkeadilan tersebut. Sehingga APBD dan APBN mencerminkan sebuah upaya mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan ekonomi.

Lambatnya serapan dana anggaran belanja pemerintah daerah disinyalir oleh keragu-raguan pemerintah daerah mulai dari tingkat nagari (desa) sampai ke pemerintah kabupaten. Keragu-raguan disebabkan oleh banyaknya aturan yang ditafsirkan berbeda oleh para personil pemerintahan. Mestinya hal ini diselesaikan dengan melakukan komunikasi yang intens oleh pemerintah daerah, baik dengan pemerintah desa, maupun pemerintah pusat. Para pengambil keputusan mestinya berani mengambil keputusan jika itu adalah kepentingan rakyat banyak. Jika kebijakan diambil untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi, tentu para pengawas penggunaan keuangan Negara dapat memahami, walau belum ada aturan yang detail tentang itu.Pemerintah daerah mestinya mengambil langkah cepat dan berani dalam penggunaan uang Negara untuk kepentingan umum. Apalagi seperti Daerah Sumatera Barat, baik Kabupaten dan Kota yang ekonominya hidup dari anggaran Pemerintah tersebut sudah semestinya secepatnya merealiasikannya secara profesional.

Wallahu'alam..re-wirte Kolom Komemtar Singgalang (halaman 1, Rabu 16 Juni 2021)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Infografis
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini