Dan pada pertemuan Rakernas itu, Joko Widodo juga menegaskan agar serapan APBD diperhatikan."Jangan sampai APBD tidak terserap. Sebab serapan APBD berpengaruh terhadap pergerakan ekononi rakyat,"ujarnya.
Penyerapan APBD ini, Presiden meminta, jangan sampai ada dana yang terlalu lama parkir di bank daerah."Ini tidak baik terhadap pergerakan perekonomian. Sata instruksikan agar dana ini segera dicairkan oleh kepala daerah dalam bentuk program-program yang berpihak kepada rakyat,"ujarnya.Pada arahan terkahirnya, Presiden menekankan tentang peran dan kewenangan masing-masing, yaitu peran gubernur, bupati / wako."Sesuai UU nomor 23. Sangat jelas tentang peran masing-masing kepala daerah, mulai peran menetapkan kebijakan, pembinaan, pengawasan dan tanggung jawab,"ujarnya.(rilis humas pemprov sumbar)
Editor : Adrian Tuswandi, SH