Demi Kondusif, KPI : Televisi dan Radio Ayo Siarkan Real Count KPU

oleh -602 views
oleh
602 views
KPI minta lembaga penyiaran siarkan real count KPU.(foto: google/ suryamalang.com

Jakarta,—Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran mengawal proses perhitungan suara real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait dengan hal itu, lembaga penyiaran diminta memberikan edukasi kepada masyarakat atas transisi penghitungan suara antara hitung cepat (quick count)dan real count, agar tidak terjadi kesalahan persepsi di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik.

Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis usai berdialog dengan jajaran pimpinan redaksi dari lembaga penyiaran, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat 18/4.

Pada kesempatan itu, Yuliandre mengingatkan tentang pentingnya kapabilitas newsroom dalam mengelola pemberitaan di lembaga penyiaran.

“Di antaranya dengan memilih nara sumber yang tepat dan tidak melakukan provokasi pada publik, serta menentukan pembawa acara yang dapat mengarahkan pembicaraan menjadi menyejukkan” ujarnya.

Saat ini, konten lembaga penyiaran terkait Pemilihan Umum tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menurut Yuliandre sangat wajar, mengingat kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran masih lebih tinggi dibanding konten yang ada di media sosial.

Karenanya tuntutan terhadap lembaga penyiaran untuk menghadirkan konten yang valid dan dapat dipercaya, menjadi sangat tinggi. Dengan mengawal perhitungan suara real count dari KPU, diharapkan hak publik untuk mendapatkan informasi kepemiluan yang valid dari penyelenggara pemilu, dapat dipenuhi.

KPI mengingatkan kembali fungsi perekat sosial yang diemban lembaga penyiaran harus dikedepankan pada momentum politik sekarang.

“Lembaga penyiaran, selain harus mengoptimalkan fungsi perekat sosial, juga ikut melakukan kontrol sosial atas proses pemilu ini,” ujar Yuliandre.

Lembaga Penyiaran harus juga memberikan perhatian yang signifikan pada proses penghitungan suara Pemnilihan Legislatif yang akan menghasilkan wakil-wakil rakyat di parlemen.

Pemilu bukan sekedar mendapatkan puncak pimpinan bangsa di tataran eksekutif, yakni Presiden dan Wakil Presiden. Namun juga menentukan wakil-wakil rakyat yang ada di tataran legislatif.

Jangan sampai lembaga penyiaran abai mengawal proses penghitungan suara untuk pemilu legislatif, padahal kita tahu potensi yang ilegal juga tinggi pada tahap ini.

“Saatnya lembaga penyiaran, baik televisi dan radio menunjukkan perannya menjaga ikatan kesatuan bagi sesama anak bangsa, dengan menghadirkan konten siaran kepemiluan yang damai dan menyejukkan,” pungkas, akademisi Unand ini. (rilis: kpipusat)