Integritas Ragukan Seleksi Hasilkan KPU Berkualitas, Banyak Calon Gagal Test Bawaslu

oleh -1,084 views
oleh
1,084 views

Padang,—Seleksi Calon Komisioner KPU Sumbar memasuki tahapan genting, yakni tes kesehatan dan wawancara, dari 27 lolos test phisikologi diperkirakan tujuh sampai 10 terbuang.

Tapi, melihat daftar nama yang lulus test psikologi kemarin, Lembaga Anti Korupsi Integritas mulai meragukan kerja maksimal Timsel, untuk menghasilkan calon komisioner berkualitas.

Padahal, menurut rilis pers Integritas, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat merupakan lembaga independen dalam penyelenggaraan pemilihan umum, untuk memilih presiden, kepala daerah dan wakil rakyat, untuk itu KPU harus di isi oleh orang-orang yang berkualitas.

Salah satu tahapan agar KPU Sumbar di isi oleh orang-orang berkualitas adalah dengan dilakukannya proses seleksi yang berkualitas yang saat ini sedang berlangsung.

Berdasarkan hasil tes psikologi calon Anggota KPU Sumbar yang dilakukan di Hotel Kryad Bumi Minang, pada tanggal 8, 9 dan 12 Maret 2018, sebanyak 27 dari 35 orang calon dinyatakan lulus dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Tapi faktannya menurut rilis pers lembaga anti korupsi ini, dari 27 orang calon yang dinyatakan lulus tes psikologi tersebut, sebagian besar merupakan orang-orang yang “gagal” dalam seleksi Anggota Bawaslu Sumatera Barat.

“Tidak menutup kemungkinan, mereka gagal dalam seleksi Anggota Bawaslu Sumbar diakibatkan adanya temuan dari Tim seleksi Anggota Bawaslu Sumbar yang berlangsung sebelumnya. Untuk itu, Tim seleksi Anggota KPU harus meminta laporan penilaian tim seleksi Anggota Bawaslu sebagai pertimbangan,”ujar Peneliti Integritas Antoni Putra pada rilis pers diterima media ini, Kamis 15/3.

Tim Seleksi Anggota KPU Sumbar harus memilih calon yang memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan dan kepartaian, mampu secara jasmani dan rohani. Kemudian, hal-hal seperti latar belakang pekerjaan dari calon anggota juga harus diperhatikan.

“Itu bertujuan agar Tim Seleksi tidak memilih orang-orang yang memiliki latar belakang kurang baik dan/atau pencari kerja (job seeker) untuk mengisi posisi sebagai Anggota KPU Sumbar,”ujar Antoni.

Dari 27 orang yang dinyatakan lulus, setidaknya ada yang menjabat sebagai komisioner di lembaga independen lainnya, dan juga sedang melaksanakan pekerjaan dengan jangka waktu tertentu. Terhadap mereka-mereka ini perlu menjadi catatan tersendiri oleh tim seleksi, karena patut diduga integritasnya diragukan.

Untuk itu, Integritas menghimbau tim seleksi KPU Sumbar untuk, secara tegas menjaga integritas, jujur, adil, dan tidak memihak, sehingga dapat menghasilkan anggota KPU yang berkualitas;

“Mempertimbangkan hasil penilaian tim seleksi Anggota Bawaslu Sumbar, sebab sebagian calon anggota KPU Sumbar yang lulus ketahap seleksi berikutnya merupakan orang-orang yang gagal dalam seleksi anggota Bawaslu Sumbar yang dilakukan sebelumnya,”ujarnya.

Memperhatikan pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, serta mempertimbangkan latar belakang pekerjaan calon agara tidak memilih pencari kerja (job seeker) untuk mengisi posisi sebagai Anggota KPU.

“Dan terpenting lagi tidak terpengaruh dengan adanya “titipan” dari golongan tertentu,”ujar Antoni.(rilis integritas)