Ketua STMIK Hang Tuah Muhardi Raih Gelar Doktor di UNP

oleh -817 views
oleh
817 views
Ketua STMIK Hang Tuah Pekanbaru Muhardi foto bersama dengan penguji dan promotor, usai sidang terbuka promosi doktor, Rabu 7/3 dengan yudisium Sangat Memuaskan, di ruang sidang Pasca Sarjana UNP Padang.(foto: isa)

Padang,—Perubahan paradigma pada sistem Pendidikan Nasional dari pengajaran menjadi pembelajaran menuntut mahasiswa lebih aktif dalam membangun pengetahuannya.

Kemudian peran dosen lebih ditekankan sebagai fasilitator daripada instruktur, sehingga dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam usaha pencapaian tujuan pembelajaran untuk membentuk mahasiswa yang mandiri.

Seiring kemajuan di bidang teknologi informasi dan perangkatnya, sekarang pembelajaran di kampus mulai bergeser dari pola konvensional yang bertatap muka secara langsung (face to face) ke e-learning yang berbasis online (internet).

Itu pemaparan disertasi Ketua STMIK Hang Tuah Pekanbaru Muhardi pada  Sidang Terbuka Promosi Doktor, Rabu 7/3 di Aula Program Pascasarjana Universitas Negeri Padang (UNP) Air Tawar Padang.

“Penetrasi jaringan internet yang sudah luas dan hampir seluruh mahasiswa mempunyai smartphone (handphone), suka atau tidak suka, telah membuat perubahan yang mendasar di dalam metoda pembelajaran di kampus,”ujarnya.

Pola konvensional yang harus bertatap muka mulai ditinggalkan oleh para dosen. “Mahasiswa bisa chat dengan dosen kapan saja untuk menanyakan sesuatu mengenai bahan ajar, beda dengan pola konvensional yang harus bertemu dulu. Tapi ini tidak total, masih blended,” ujar Muhardi yang merupakan putera Baruh Gunung Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Disertasi Muhardi berjudul Pengembangan Perangkat Pembelajaran dengan Menggunakan Software e-Learning Moodle pada Matakuliah Sistem Operasi di STMIK Hang Tuah Pekanbaru.

Sedangkan promotor S3-nya Prof. Syafri Anwar, Prof. Kasman Rukum dan Dr. Jasrial serta penguji Prof. Z. Mawardi (mantan Rektor UNP).

Saat sesi terakhir, pimpinan sidang terbuka promosi doktor  Direktur Pascasarjana UNP Prof. Atmazaki menyampaikan hasil disertasinya yakni yudisium “Sangat Memuaskan” dengan IPK 3,51. (rilis)