Mantap, PSBB Mentawai 96,6 Persen Masyarakat Setuju

oleh -686 views
oleh
686 views
Kepala Bappeda Kabupaten Mentawai rilis hasil jejak pendapat soal PSBB antisipasi penyebaran Covid-19, Rabu 22/4 (foto: dok)

Tua Peijat,—-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Seluruh Sumatera Barat termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai efektif berlaku hari ini hingga 5 Mei mendatang.

Untuk mengtahui tespon publik Bappeda Mentawai melakukan jejak pendapat secara online di kabupaten seberang lautan tersebut.

”Hasilnya kita rilis hari ini, ternyata 95,6 persen masyarakat setuju dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Hanya, 4,4 persen yang tidak menyetujui kebijakan PSBB ini,”ujar Kepala Bappeda Kabupaten Kepualuan Mentawai Naslindo Sirait, Rabu 22/4 kepada media di Padang.

Jejak pendapat dengan metode sampling random melibatkan  responden dari 10 kecamatan di Mentawai, masyarakat menerima kebijakan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid19.

“Bahkan yang sangat menggembirakan kami di Tim Gugus Tugas Daerah Penanganan Covid-19 Mentawai yakni  tingkat pemahaman masyarakat terhadap pandemi Covid-19 mencapai 90,8 persen. Cuman, 9.2 persen masyarakat menjawab belum memahami,”ujar Naslindo.

Pahaman itu pun sinergis dengan  jawaban masyarakat terkait pertanyaan apakah masyarakat sudah mendapatkan sosialisasi tentang Covid-19.

”Jawaban di jejak pendapat tersebut 92.3 persen menjawab sudah mendapatkan sosialisasi dan 7.7 persen yang belum mendapatkan sosialisasi” ujar Naslindo lagi.

Selain itu perintah Presiden Joko Widodo termasuk himbauan Gubernur Sumbar dan Bupati Mentawai untuk memakai masker, dari jajak pendapat itu kata Naslindo 75.5 persen setuju bermasker keluar rumah. Hanya 13,1 persen menjawab kadang kadang dan 8.4 persen menjawab belum menggunakan masker.

“Dampak dari sosial ekonomi saat Covid-19, Pendapatan masyarakat berkurang sampai 26,6 persen. Sementara itu, 73, 4 persen masyarakat tidak tergangu pendapatannya.” kata Naslindo.

Sikap masyarakat untuk mengikuti anjuran PSBB beraktifitas dari rumah 16.3 persen, masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tinggal dirumah (Stay At Home) 33 persen dan 34.5 persen ingin keluar rumah untuk bekerja.

“Melihat kebutuhan masyarakat saat ini yang terganggu, 55,9 persen juga terganggu soal pemenuhan kebutuhan pokok, 36, 6 persen menjawab tidak mengalami gangguan, 2.7 persen menjawab tergangu untuk mememuhi kebutuhan alat alat kesehatan, obat dan vitamin dan 2.2 persen tergangu kebutuhan akan pasokan Gas dan BBM,” bener Naslindo.

Dari quisioner pertanyaan apa yang di harapkan masyarakat kepada pemerintah dan menjadi penjaringn aspirasi saat pandemik Coronavirus ini di saat PSBB 36, 3 persen mengharapkan bantuan dari pemerintah baik sembako maupun bantuan sosial, 23 persen mengharapkan ketegasan pemerintah dalam menjalankan pembatasan sosial dan 10.9 persen mengharapkan bantuan alat alat kesehatan dan perlindungan diri dari Covid.

Pemkab Mentawai sendiri kata Naslindo saat ini harus berusaha efektif untuk memberikan kebutuhan APD, Masker dan menerapkan lebih tegas PSBB. Pemkab juga harus memperhatikan kebutuhan pokok masyarakat terutama soal pangan dengan melakukan operasi pasar, memberlakukan jaring pengaman sosial.

”Ini menjadi perhatian serius Pemkb Mentawai untuk mengantispasi menaiknya angka kemiskinan dan pengangguran jalannya mengeluarkan Bansos dan stimulus stimulus ekonomi lainnya,”ujar Naslindo. (rilis: bappeda-mtw)