Kearifan Lokal sebagai Fondasi Ketahanan Sosial--Ekologis: Refleksi Pasca-Bencana

Foto Muhayatul, S.E., M.Si

Akibatnya, modal sosial yang justru menjadi sumber ketahanan dapat melemah.Tata kelola risiko yang mengabaikan aktor dan institusi lokal berisiko menciptakan maladaptation—upaya adaptasi yang justru menambah kerentanan sosial (Oktorie et al., 2019). kebijakan yang memprioritaskan pemetaan partisipatif, peningkatan kesadaran publik, dan koordinasi kelembagaan berada di urutan teratas.

Yang penting, revitalisasi kearifan lokal muncul sebagai elemen strategis, baik dalam mitigasi maupun adaptasi.Pada sisi adaptasi, perubahan konstruksi rumah agar lebih tahan bencana, pelibatan pemuda sebagai penggerak, serta penerapan kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari menjadi prioritas (Asman et al., 2020).

Artinya adaptasi merupakan proses sosial–ekologis, bukan sekadar teknis. Lebih lanjut pengetahuan lokal/kearifan lokal dalam pengurangan risiko bencana akan meningkatkan legitimasi kebijakan dan efektivitas respons (Gaillard & Mercer, 2013).Adaptasi berbasis komunitas yang menghormati pengetahuan lokal lebih berkelanjutan dibanding pendekatan top-down(Kelman, 2017).

Kemudian studi (Lavigne et al., 2008) tentang perilaku masyarakat di sekitar gunung api di Indonesia memperlihatkan bahwa kepekaan terhadap tanda alam dan jaringan sosial lokal berperan penting dalam mengurangi korban.

Artinya adaptasi efektif memerlukan context-specific solutions yang memadukan pengetahuan lokal dan sains modern.Dari beberapa kajian literature empiris tampak jelas bahwa problem utama pasca-bencana ekologis di Sumatera Barat bukan kekurangan pengetahuan, melainkan ketimpangan relasi antara pengetahuan lokal dan kebijakan publik.

Kearifan lokal kerap diromantisasi sebagai identitas budaya, tetapi belum dilembagakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Akibatnya, kebijakan pasca-bencana cenderung seragam, ahistoris, dan kurang sensitif terhadap struktur sosial.Strategi pasca-bencana ekologis di Sumatera Barat perlu diarahkan pada penguatan nagari sebagai unit sosial–ekologis.

Kearifan lokal perlu diinstitusionalisasikan dalam sistem kebencanaan formal. Tando-tando alamyang telah teruji harus diakui sebagai indikator lokal dalam sistem peringatan dini, lalu diintegrasikan dengan teknologi seperti laporan terhubung ke BPBD. Masjid, lapau, dan perangkat nagari perlu diposisikan sebagai kanal resmi komunikasi darurat (May Nessa Yolanda & Fahmi, 2025).

Kedua, rekonstruksi pasca-bencana harus dipahami sebagai proses sosial–budaya. Rumah dan permukiman adalah ruang sosial yang menopang solidaritas dan akses penghidupan. Relokasi hanya boleh dilakukan dengan mempertimbangkan jaringan kekerabatan dan mata pencaharian, agar tidak merusak modal sosial.

Ketiga, regenerasi pengetahuan menjadi kunci, pemuda nagari perlu dilibatkan sebagai penjaga pengetahuan lokal sekaligus penghubung dengan sains dan teknologi.Dalam perspektif Ilmu Lingkungan, refleksi ini menegaskan bahwa ketahanan ekologis tidak dapat dipisahkan dari ketahanan sosial dan budaya.

Lingkungan bukan sekadar entitas fisik, tetapi ruang hidup yang dimaknai dan dikelola melalui nilai kolektif. Ketika kearifan lokal dipadukan dengan pendekatan ilmiah, hasilnya bukan hanya penurunan risiko bencana, tetapi juga pemulihan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Opini lainnya
Terkini