Menurut kabar, Danantara akan dilengkapi dengan Dewan Pengawas, Dewan Penasihat, Dewan Pemantau, dan berbagai komite—seperti komite audit, komite etik, serta komite remunerasi & SDM—yang diklaim mampu memastikan kinerja Danantara berjalan sesuai prinsip transparansi.
Nama-nama profesional, termasuk Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, KPK, BPK, BPKP, dan PPATK, disebut-sebut akan duduk dalam jajaran pengawas. Tujuannya jelas, agar mekanisme kontrol berlapis dapat meminimalkan konflik kepentingan dan menutup celah bagi praktik manipulasi.
Diharapkan pula, kehadiran pimpinan eksekutif seperti Rosan Roeslani (CEO), Pandu Sjahrir (Chief Investment Officer/CIO), dan Dony Oskaria (Chief Operational Officer/COO), beserta tim profesional berintegritas lain, akan mengikis keraguan masyarakat. Rangkaian langkah pencegahan—seperti penerapan Enterprise Resource Planning (ERP), audit independen berkala, dan mekanisme whistleblowing—menjadi fondasi penting guna membangun kepercayaan.
Dengan belajar dari kasus-kasus manipulasi di Garuda, Jiwasraya, Hanson International, Kimia Farma, dan Indofarma, Danantara berpeluang menjadi lembaga pengelola aset BUMN yang benar-benar bertanggung jawab dan independen.Pada akhirnya, struktur lengkap Danantara diharapkan mampu menciptakan tata kelola prima dan menghapus stigma negatif yang melekat pada institusi pengelola dana publik. Jika berhasil diimplementasikan dengan baik, Danantara akan menjadi contoh gemilang bagaimana sebuah superholding dan SWF mampu mencegah manipulasi laporan keuangan, sekaligus menghasilkan pertumbuhan ekonomi nyata bagi Indonesia.
