Cara Menurunkan Harga Tiket Pesawat: Solusi Avtur, Pajak, dan Investasi Maskapai

Foto Rio Eka Putra

Meringankan Beban Penumpang lewat Revisi PPN Tiket Pesawat

Tuas kedua menyasar PPN tiket pesawat sebesar 12 persen. Ini seperti “biaya tambahan” yang muncul menjelang pembayaran. Sebagai contoh, tiket Jakarta–Medan seharga Rp800 ribu menjadi Rp896 ribu setelah ditambah PPN. Negara lain lebih longgar: Singapura membebaskan GST (Goods and Services Tax, PPN versi Singapura) untuk penerbangan internasional, Uni Eropa hanya mengenakan PPN 6–10 persen untuk rute domestik.

Indonesia pernah memberikan diskon PPN jelang Lebaran 2025—menandakan fleksibilitas fiskal sangat mungkin dilakukan. Jika PPN diturunkan ke 5 persen, penghematan per penumpang bisa mencapai Rp56 ribu. Dikalikan jutaan penumpang per tahun, potensi daya beli masyarakat naik lebih dari Rp5 triliun, yang akan kembali ke negara melalui pajak sektor lain dan PPh Badan maskapai.

Meningkatkan Akses Modal Maskapai lewat Investasi Asing

Tuas ketiga terkait batas kepemilikan asing di maskapai yang masih 49 persen (Perpres No. 10 Tahun 2021). Batas ini membuat investor global enggan masuk karena minim kendali, mengakibatkan stagnasi ekspansi armada. Pada akhir 2024, jumlah pesawat nasional turun dari 650 menjadi 458 unit.

Jika batas dinaikkan menjadi 70 persen, maka setiap Rp1 triliun modal lokal bisa menarik Rp210 miliar modal asing tambahan. Dana ini bisa digunakan untuk operating lease pesawat baru dan pembukaan rute regional. Untuk menjaga kedaulatan, pemerintah tetap bisa memegang golden share—saham istimewa yang memberi hak veto terhadap penutupan rute perintis.

Simulasi Penurunan Tiket dan Dampaknya terhadap Perekonomian

Pengalaman negara lain membuktikan efektivitas kebijakan ini. Di India, setelah membuka kepemilikan asing dan mengundang maskapai biaya rendah, harga tiket pesawat turun 8–15 persen dalam dua tahun. Di Indonesia, jika ketiga tuas dijalankan serempak—penurunan pajak avtur, PPN, dan batas investasi asing—simulasi konservatif menunjukkan harga tiket bisa turun hingga 15 persen.

Menjaga Kedaulatan Sambil Memperkuat Persaingan Penerbangan

Lebih banyak maskapai berarti lebih banyak kursi, harga lebih kompetitif, dan konektivitas antardaerah meningkat. Logistik lebih lancar, pariwisata menggeliat, dan PDB nasional ikut terdongkrak. Seperti dikatakan Adam Smith sejak 1776, persaingan sehat mengubah kepentingan pribadi menjadi kemaslahatan bersama. Dengan strategi terintegrasi ini, langit Indonesia bisa kembali ramah di kantong, dan pertumbuhan ekonomi 8 persen tak lagi sekadar mimpi, tetapi kenyataan bagi jutaan penumpang dari Sabang sampai Merauke.

Banner JPS- Insanul KamilBanner HUT BUMN - JPSBanner Nindya - JPSBanner kopassus
Bagikan

Opini lainnya
Terkini