Pemkab Pessel Serahkan Laporan Pelayanan Informasi Publik

oleh -504 views
oleh
504 views
Kadis Kominfo seklaigus PPID Utama Pemkab Pessel Junaidi serahkan laporan pelayanan informasi publiknya ke KI Sumbar diterima Ketua KI Adrian Tuswandi disaksikan Tanti Endang Lestari dan Arif Yumardi, Kamis 21/2 di Padang (foto: ppid-kisb)

Padang,—Peraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2018 kategori badan publik pemerintahan kota/kabupaten se Sumbar, Pesisir Selatan (Pessel) serahkan laporan pengelolaan informasi publik kepada Komisi Informasi (KI Sumbar) Kamis 21/2 di Padang.

“Ini merupakan kewajiban setiap tahun, badan publik menyerahkan laporan pengelolaan informasi publik kepada Komisi Informasi, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,”ujar Kadis Kominfo sekaligus PPID Utama Pemkab Pessel, Junaidi di Kantor KI Sumbar jalan Sawo Purus 5 Padang.

Tak hanya itu,Junaidi didampingi Kabidnya Harrizon juga melakukan koordinasi terkait penguatan pelayanan dan pengelolaab informasi publik di Pessel dengan Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari.

“Badan publik Pemkab Pessel, tetap komit dan konsisten melaksanakan perintah UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan semua regulasi peraturan pelaksananya, apalagi bekerja dukungan penuh Pak Sekda Erizon, selaku atasan PPID Utama dan Pak Bupati Hendrajoni. Apalagi terbaik keterbukaan informasi, PPID Utama Pessel telah menjadi studi tiru badan publik di Sumbar,”ujarnya.

Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi mengapresiasi penyerahan laporan pengelolaan informasi publik Pessel.

“Laporan pengelolaan informasi publik kepada KI merupakan penilaian tersendiri atas taat asasnya badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi publik, Pemkab Pessel menyerahkannya hari ini, kita mengapresiasinya, apakah laporan itu nihil atau ada, tetap dilaporkan mestinya,”ujar Adrian Tuswandi.

Arif Yumardi mengatakan PPID Utama Pessel dengan brevet terbaik keterbukaan informasi publik 2018, punya tugas berat.

“Karena mempertahankan pasti lebih sulit ketimbang merebutnya, dan ini tantangan bagi PPID Utama Pemkab Pessel di tahun 2019,”ujar Arif, putera Salido Pessel ini.

Sedangkan Tanti Endang Lestari memastikan anugerah keterbukaan informasi publik 2019 jadwalnya dipercepat.

“Kita bersama Sekratariat KI Sumbar tengah menyusun jadwal pelaksanaan program monitoring dan evaluasi yang puncaknya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019, kemungkinan dipercepat untuk menghidari pelaksanaan puncaknya mepet di akhir tahun,”ujar Tanti yang menjadi Ketua Bidang Kelembagaan KI Sumbar.

Dari data pemeringkatan badan publik sejak 2015 digelar KI Sumbar, ternyata tidak pernah sekali pun  badan publik Pemkab dan Pemko meraih dua kali terbaik berturut-turut.

2015, Pemkab Padang Pariaman, 2016 Pemkab Tanah Datar, 2017, Pemkab Tanah Datar.dan 2018 Pemkab Pessel.

“Insya Allah kami siap mempertahankan, dan ada penilaian nasional, Pessel siap bertarung riil dengan Pemkab dan Pemko se Indonesia, semangat ini tidak lepas dari komitmen, konsisten dan niat dari Bupati Pessel Pak Hendrajoni, jadikan Pessel Kabupaten terbuka informasi (informatif),”ujar Junaidi. (rilis: ppid/kisb)