Penambang Batu Bikin Resah, Masyarakat Koto Lamo Lengayang Adukan ke AKBP Cepi Noval

oleh -640 views
oleh
640 views
Penambang batu langgar kesepakatan, warga mengadu lewat surat tertulis ke AKBP Cepi Noval. (foto: dok/sa)

Painan,—Masyarakat Kampung Koto Lamo Kenagarian Lakitan Tengah Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan mengadukan masalah pengambilan / penambangan batu di Batang Air Tigo Jurai, yang sudah meresahkan, ke Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval.

Melalui surat ditandatangani Kepala Kampung Koto Lamo Rusman dan Wali Nagari Lakitan Tengah Irwandi, yang tembusannya diberikan ke media, disampaikan bahwa kalau permasalahan pengambilan / penambangan batu tersebut tidak ditertibkan, maka tidak tertutup kemungkinan akan timbul konflik antara masyarakat dan penambang.

Pada pertengahan September 2019, sebenarnya antara masyarakat dan penambang telah dibuat kesepakatan mengenai tata cara dan aturan-aturan mengenai penambangan batu, dan diketahui Forkopimcam Lengayang, di antaranya Danramil, Kapolsek dan Camat Lengayang, serta tak lupa KAN.

Ada beberapa poin penting yang disepakati, tetapi menurut Rustam ke sininya kesepakatan yang telah dibuat itu dengan seenak perutnya dilanggar oleh penambang batu.

Di antaranya, mengambil batu di daerah terlarang (tidak sesuai dengan daerah yang telah disepakati), sehingganya bisa merusak lingkungan, dengan runtuhnya tebing-tebing sungai.

Kedua, cara pengambilan batu yang tidak lagi sesuai dengan yang disepakati, di mana hanya boleh memakai benen. Sementara saat ini penambang memakai mobil (Taft Badak) yang ditenggarai tidak memiliki surat-surat, atau bodong.

“Akibat hilir mudiknya mobil pembawa batu itu, telah membuat jalan kampung menjadi rusak, berlubang-lubang,” sebut Rusman dalam suratnya.

Disampaikan juga kepada Kapolres Pessel, masyarakat yang mengingkatkan penambang batu untuk mematuhi kesepakatan yang ada, selalu dibentak dan dilawan oleh para penambang, bahkan tidak jarang masyarakat diintimidasi oleh para penambang batu tersebut.

Sebenarnya masyarakat secara lisan sudah melaporkan kepada pihak terkait, termasuk Polsek Lengayang, tetapi sampai sekarang tidak ada solusinya.

“Apabila masalah ini tidak didapatkan solusinya, takutnya masyarakat bertindak sendiri-sendiri karena sudah berada di titik puncak kekesalan atau kemarahan,”ujar Rustam.

Sebelum hal-hal yang tidak diingini terjadi, masyarakat Kampung Koto Lamo sangat berharap sekali kepada Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval untuk dapat menertibkan para penambang batu yang telah membuat resah masyarakat itu.

Surat masyarakat Koto Lamo Lengayang ditembuskan juga ke Kapolda Sumbar, Bupati dan Ketua DPRD Pessel, OPD terkait seperti Satpol PP dan yang urusan perizinan, Forkopimcam Lengayang, serta media cetak, elektronik dan online, baik yang di Painan maupun di Padang. (rilis/sa)