Pendapatan APBD Perubahan 2019 Tanah Datar Naik Rp19 Miliar

oleh -795 views
oleh
795 views
Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan nota penjelasan APBD Perubahan 2019 pada rapat paripurna DPRD.(foto: fantau)

Batusangkar, — Pendapatan daerah Kabupaten Tanah Datar pada APBD Perubahan 2019 sebesar Rp1,385 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp19,075 miliar (1,4 persen) dari pendapatan APBD induk sebesar Rp1,366 triliun.

“Pendapatan daerah berfungsi untuk membiayai pelaksanaan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan lain yang sah,” kata Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam Rapat Paripurna DPRD penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan 2019 di Aula Dewan, Jumat 26/7.

Bupati menyampaikan untuk pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp146,786 miliar meningkat Rp611,184 juta (0,42 persen) dibanding APBD induk Rp146,175 miliar.

Untuk dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp1,02 triliun meningkat Rp30,956 juta (0,003 persen), dibandingkan APBD induk sebesar Rp1,02 triliun. Pendapatan daerah lain yang sah dianggarkan Rp218,221 miliar meningkat Rp18,433 miliar (9,23 persen) dibandingkan APBD induk Rp199,788 miliar.

Irdinansyah mengatakan untuk anggaran belanja daerah dalam APBD Perubahan 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp15,636 miliar (1,08 persen) dari Rp1,448 triliun menjadi Rp1,464 triliun.

Ia menjelaskan anggaran pembiayaan daerah mengalami penurunan sebesar Rp3,439 miliar (4,17 persen) dari Rp82,547 miliar menjadi Rp79,108 miliar.

“Penerimaan pembiayaan ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp200 juta, tidak mengalami perubahan.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan penyampaian Ranperda APBD-P 2016 ini diawali dengan penyusunan dan pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) antara DPRD dengan Pemda pada 20 Juli 2019.

Ia menyebut pembahasan Ranperda APBD Perubahan akan dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pada Jumat sore, kemudian tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi pada Sabtu 27 Juli 2019, dan persetujuan bersama DPRD dan Bupati ditentukan kemudian.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan dihadiri 20 Anggota DPRD, Forkopimda, Plt Sekda Edisusanto, Sekwan Elizar, para asisten, pimpinan SKPD, camat dan wali nagari se-Tanah Datar. (fantau)