PN Pulau Punjung Kampanyekan WBK dan WBBM

oleh -253 views
oleh
253 views
PN Pulau Punjung kampanyekan WBK dan WBBM Kamis 20/10-2022. (eek)

Dharmasraya, — Dalam Bentuk Pembangunan Zona Itegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM) Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, Kamis 20/10-2022 menggelar sosialisasi kepada masyarakat di Simpang Pasar Baru Pulau Punjung.

Sosialisasi digelar berbentuk Public Campaign (kampanye publik) dengan pemberian stiker kepada warga dan pengendara kendaraan.

Public Campigm dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Purnomo Wibowo, S.H., M.H. dan  Humas serta Hakim Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Tedy Rinaldy Santoso, S.H. beserta seluruh staf dan pegawai Pengadilan Negeri Pulau Punjung.

Purnomo Wibowo, S.H., M.H di Kantor pengadilan negeri Pulau Punjung mengatakan Pengadilan Negeri Pulau Punjung  Dharmasraya melakukan kegiatan public campaign pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri Pulau Punjung.

“Ini penting dilakukan dalam rangka Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokarsi Bersih dan melayani (WBBM),” ujar Ketua PN Pulau Punjung.

Tujuan kegiatan ini sebagai bentuk upaya memberitahukan informasi kepada masyarakat kabupaten Dharmasraya bahwa Pengadilan Negeri Pulau Punjung pada saat sedang melaksanakan kegiatan pembangunan zona integritas untuk menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani yang merupakan bentuk konkrit dari Pengadilan Negeri Pulau Punjung, memberikan pelayanan publik yang mengutamakan integritas dan reformasi birokrasi.

“Public Campaign”pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri Pulau Punjung dalam Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokarsi Bersih dan melayani (WBBM),”ujar Purnomo Wibowo.

Dalam kegiatan ini membagikan stiker zona integritas Pengadilan Negeri Pulau Punjung dalam dalam bentuk Public Campaign.

”Kita berharap kepada masyarakat akan tahu tentang integritas dan reformasi birokrasi dalam Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM).di Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya,”ujarnya.(eek)