Polres Tanah Datar Tangkap 8 Pelaku Curanmor

oleh -1,254 views
oleh
1,254 views
KapolresTanah Datar Bayuaji Yudha Prajas didampingi Waka Mayarudin dan Kapolsek Lintau Buo Utara Surya Wahyudi dan Kapolsek Lima Kaum M.R. Zen, memberikan keterangan terkait kasus Curanmor, Jumat 21/12 (foto: fantau)

Batusangkar, — Polres Tanah Datar menangkap delapan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua wilayah, Kecamatan Limo Kaum dan Lintau Buo Utara.

“Dua orang pelaku dari Kecamatan Lintau Buo Utara dan Enam orang dari Limo Kaum,” kata Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas didampingi Wakapolres Kompol Mayarudin, Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Surya Wahyudi dan Kapolsek Lima Kaum Iptu M.R Zen, di Pagaruyung Jumat 21/12.

Kapolres menyebutkan lima pelaku yang sudah dijadikan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Bukitinggi dengan tersangka berinisial D.

Dari keterangan tersangka D mengaku telah beraksi di Bukitinggi dan Batusangkar serta kota lainnya di Sumbar dimana ada enam rekannya di Batusangkar.

Kelima tersangka tersebut berinisial D, N, A, S dan B. Semuanya mengaku, bahwa otak dari kasus curanmor yang ada di Tanah Datar dan sekitarnya adalah D yang ditangkap Polresta Bukitinggi.

“Saat ini kasusnya dalam pengembangan karena masih ada pelaku lainnya yang kita buru,” tutur Bayu.

Sementara, satu orang tersangka inisial PG (20) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Limo Kaum kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

PG merupakan residivis, tiga tahun lalu ia juga dihukum 1 tahun 9 bulan penjara dalam kasus yang sama.

Untuk dua tersangka hasil tangkapan Polsek Lintau Buo Utara berinisial F (27) dan R (25) masih dalam pengembangan. Disinyalir ada dua rekan mereka yang lain, saat ini masih dalam penyelidikan polisi.  (fantau)