Sekilas Lengkap Sosok Balon DPD RI Attila Majidi SP Dt Sibungsu

oleh -2,433 views
oleh
2,433 views
Bakal Calon DPD RI Attila Majidi SP Dt Sibungsu, sdjak 2004 pilih mundur kerja di BUMN dan pulang kampung brrbaur dengan petani di Solok Selatan dan Sumbar. (foto: facebook/attilamajidi)

Padang,—Kamis kemarin panitia penerima berkas bakal calon (Balon) DPD RI asal Sumbar Pemilu 2019, memberi tanda terima kepada Attila Majidi SP Dt Sibungsu.

Tanda terima itu artinya berkas syarat dukungan Attila Majidi berhak mengikuti proses verifikasi syarat dukungan oleh KPU.

“Allhamdulillah berkas saya kemarin sudah memperoleh tanda terima dari KPU, mohon doa supaya proses selanjutnya dilancarkan,”ujar Attila Majidi, Jumat 27/4 kepada media ini.

Siapa Attila Majidi, www.tribunsumbar.com mendapatkan kesempatan memuat sekilas lengkap sosok tamatan IPB,  Attila Majidi, SP Datuk Sibungsu, inilah 16 poin untuk tahu Attila;

1. Tokoh muda usia 45 tahun

2.Alumni SMP 7 Padang

3.Alumni SMA 2 Padang

4. Alumni IPB Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian

5.Pernah bekerja sebagai Pendamping Petani dalam Program Peningkatan Penyuluhan Pertanian untuk Memberdayakan Masyarakattani di Indramayu

6.Pernah bekerja sebagai Fasilitator kelurahan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan di Jakarta

7.Pernah bekerja di PT. IndofarmaTbk (BUMN) di Balikpapan, Samarinda, Cirebon dan Karawang

8.Mengundurkan diri dari PT.Indofarma,Tbk pada tahun 2004 dan pulang mengabdi di kampung halaman jadi Penyuluh Pertanian dan petani di Solok Selatan

9.Jadi petani dan penggiat ekonomi kreatif seperti mendampingi dan membina pengrajin batu Akik di Sumatera Barat sebagai Ketua Komunitas Batu Akik Mulia Sumatera Barat. Pengiat
Ekonomi kreatif melalui pengembangan potensi pertanian terutama kopi Arabica Solok Selatan

10. Insya Allah Attila Majidi, SP akan melaksanakan tugas dan wewenang sebagai anggota DPD RI dg amanah

11.Akan menjembatani kepentingan daerah dan Pusat sehingga daerah maju dan negara kuat

12.Fokus kepada pengelolaan SDA dan Sumber Daya Ekonomi lainnya yang adil, potensi wisata serta keragaman adat dan budaya Minangkabau dg tatanan Adat Basandi Syara dan Syara Basandi Kitabullah

13. Mendorong peningkatan kemandirian ekonomi daerah melalui inovasi, investasi yang adil dan penguatan ekonomi kerakyatan dg produk dan komoditi unggulan

14.Menyuarakan, memberikan saran dan masukan ttg peran strategis sektor Pertanian dan Penyuluhan Pertanian bagi bangsa utk peningkatan kesejahteraan masyarakat

15.Akan memperjuangkan penguatan peran DPD RI dalam Fungsi dan Wewenang Legislasi sehingga DPD RI bisa ikut serta memutuskan UU yang berkaitan dg daerah. Bukan seperti sekarang yang hanya punya fungsi dan wewenang memberikan masukan kpd DPR RI

16.Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi, komunikasi yang baik dan fasilitasi hubungan Pusat dan Daerah dalam menciptakan kemajuan dan kemandirian daerah. (wandi)