Padang Panjang Terbaik kendalikan Covid-19

oleh -302 views
oleh
302 views

Padang,—Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-51 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 7 Maret 2021 sampai tanggal 13 Maret 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

ZONA MERAH – RESIKO TINGGI (Skor 0 – 1,8)

TIDAK ADA

ZONA ORANYE – RESIKO SEDANG (Skor 1,81 – 2,40):

1. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,39)

2. Kabupaten 50 Kota (skor 2,38)

3. Kabupaten Pasaman (skor 2,37)

4. Kabupaten Agam (skor 2,31)

5. Kota Solok (skor 2,24)

6. Kabupaten Solok Selatan (Skor 2,21)

7. Kota Pariaman (skor 2,20)

8. Kabupaten Solok (skor 2,20)

9. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,18)

Catatan:

Pada minggu ke 52 pandemi covid-19 di Sumbar, 9 (sembilan) daerah Kabupaten Kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Hal ini perlu diwaspadai. Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Pasaman Barat.

ZONA KUNING – RESIKO RENDAH (Skor 2,41 – 3,0)

1. Kota Padang Panjang (skor 2,69)

2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,68)

3. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,58)

4. Kabupaten Tanah Data (skor 2,55)

5. Kota Payokumbuah (skor 2,54)

6. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,53)

7. Kota Bukittinggi (skor 2,50)

8. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,48)

9. Kota Padang (skor 2,44)

10. Kota Sawahlunto (skor 2,41)

Catatan:

Melihat skor diatas, pada minggu ke 52 pandemi covid-19 di Sumbar, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat.

ZONASI HIJAU – TIDAK ADA KASUS

(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)

TIDAK ADA

Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-52 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.

Catatan:

Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

Pada Minggu ke 52 ini, provinsi Sumatera Barat kembali berada pada zonasi KUNING (Resiko Rendah) dengan skor 2,43

———————————————–

INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)

Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

 

1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada

3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif

8. Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk

9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk

10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk

11. Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi

12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu

13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)

14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19

15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-52 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.

 

Terima kasih,

 

Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang

Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar