6 Pekerja Hiburan Malam Ilegal Diamankan Satpol PP

oleh -360 views
oleh
360 views
Satpol PP Dharmasraya amankan pekerja wanita di tempat hiburan malam. (eek)

Dharmasraya,— Maraknya Tempat Hiburan Malam Karoke ilegal di Dharmasraya membuat Satpol PP bekerja keras.

Dalam operasi mendadak pasukan penegak Perda itu 6 Orang pekerja atau Pemandu Karoke tanpa izin, diamankan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya, Syafrudin melalui Kasi Penyidik Agung Sutrisno bersama Kasi Oprasional Sat Pol PP Pemkab Dharmasraya Partoma kepada awak media di ruangannya Senin 25/9-2023.

Agung mengatakan operasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang Maraknya Tempat Hiburan Malam Karoke tanpa izin yang mengunakan Pemandu atau Perkerja wanita Karoke tanpa izin tersebut

Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA ) nomor 1 Tahun 2018 tetang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang mengatur semuanya dalam poin tersebut.

“Atas informasi dari masyarakat kami dari anggota Sat Pol PP Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan Operasi dan Razia ke tempat Hiburan Malam Karoke tanpa izin tersebut dan tempat penginapan serta hotel.
Dalam Operasi dan Razia tersebut anggota mengamankan sebanyak 6 orang diduga Pemandu atau Perkerja wanita Karoke tanpa izin, yang di amankan. Karena Operasi dan Razia kami mungkin bocor, sehingga ada berbagai tempat hiburan malam Karoke tanpa izin tutup tidak aktivitas alias sepi,”ujar Agung.

Tapi Satpol PP terus melakukan Operasi dan Razia kepada tempat hiburan malam Karoke tanpa izin serta penginapan dan Hotel.

“Diduga adanya penyakit Masyarakat yang membuat resah masayarakat,”tegas Kasi Oprasional Sat Pol PP Pemkab Dharmasraya Partoma (eek)