Kapabelitas APIP Level II, Hendra : Target Level III 2022

oleh -252 views
oleh
252 views
Inspektur Hendra Aswara saat menerima supervisi BPKP Perwakilan Sumbar dalam rangka peningkatan kapasitas APIP di Ruang Rapat Inspektorat, Parit Malintang, Rabu (14/4-2021. (foto: dok/inspek-pdgprm)

Padang Pariaman,—Inspektur Pemkab Padang Pariaman Hendra Aswara tegas menyebutkan tanpa pengawasan maka pengelolaan pemerintahan yang bersih dan berkualitas sulit didapat.

Untuk itulah kata Hendra kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Kabupaten Padang Pariaman harus terus ditingkatkan.

“Saat ini, kapabilitas APIP di Padang Pariaman sudah berada pada level II. Targetkan kami 2022 dan disuppor pak bupati, yaitu kapabilitas APIP level III (Integrated), dari skor level 1-5 sesuai kriteria penilaian internasional,” ujar Hendra Aswara.

Insya Allah kata Hendra.Aswara, kapabelitas APIP Padang Pariaman bisa mencapai pada level III.

“Jika mencapai level ini, berarti Padang Pariaman berada pada level tertinggi sesuai dengan target nasional,” ujar Hendra Aswara saat menerima supervisi BPKP Perwakilan Sumbar di Ruang Rapat Inspektorat, Parit Malintang, Rabu 14/4-2021.

Dikatakannya bahwa pada penilaian kapabilitas APIP Inspektorat Padang Pariaman oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 2018 lalu, dari 6 elemen yang ada semua berada di level 2.

Adapun elemen tersebut yaitu peran dan layanan, pengelolaan sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi, dan struktur tata kelola.

“Semua elemen harus ditingkatkan dan tentunya membutuhkan kebersamaan, perjuangan, pengorbanan tenaga dan pikiran” kata Peraih Penghargaan Peringkat 1 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Sumbar Tahun 2018 itu.

Dalam RPJMD Kabupaten Padang Pariaman, saat ini menargetkan untuk APIP Padang Pariaman pada tahun 2022 sudah berada di level III. Arti level ini, APIP mampu menilai efisiensi, efektivitas, ekonomis suatu kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal.

Mantan Kabag Humas itu mengungkapkan agar pengawasan internal semakin baik maka peningkatan SDM Inspektorat juga terus dilakukan terutama di bidang pembinaan dan pengawasan.

Oleh karenanya, perlu dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) substantif dan pengembangan profesi berkelanjutan, serta pelatihan mandiri sebagai bentuk transfer pengetahuan kepada seluruh APIP.

“Pengawasan internal yang baik buktinya kita meraih laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak tujuh kali. Yaitu pada 2008, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2019” kata Hendra mengakhiri.(rls:inspek-pdgprm)