Sementara anggota Majelis Komisioner Adrian Tuswandi mengapresiasi kesiapan pihak Polda Sumbar soal keterbukaan informasi. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran mereka pada persidangan sengketa informasi publik di KI Sumbar.
"Ini menunjukkan Polda Sumbar komit dengan keterbukaan infomasi," kata Adrian.
Sementara Tanti Endang Lestari mengusulkan dari apa yang disampaikan Polda Sumbar, dia menyarankan untuk melanjutkan sengketa itu ke meja mediasi saja, yang akhirnya disetujui kedua belah pihak. (ril.ki-smbr)
Editor : Adrian Tuswandi, SH

