Inilah Kronologis Lengkap Perdamaian Budi Syukur dengan Ramal Saleh

Usai perjanjian damai dimediasi Ketua Umum Kadin Indonesia, Budi Syukur (kanan) dengan Ramal Saleh (kiri) di Jakarta. (foto: dok)Budi Syukur (kanan), Ramal Saleh (kiri), lewat whatshap sampaikan kronologis lengkap cabut gugatan di PN Padang. Sabtu 10/12.
Usai perjanjian damai dimediasi Ketua Umum Kadin Indonesia, Budi Syukur (kanan) dengan Ramal Saleh (kiri) di Jakarta. (foto: dok)Budi Syukur (kanan), Ramal Saleh (kiri), lewat whatshap sampaikan kronologis lengkap cabut gugatan di PN Padang. Sabtu 10/12.

[caption id="attachment_4931" align="aligncenter" width="1152"] Usai perjanjian damai dimediasi Ketua Umum Kadin Indonesia, Budi Syukur (kanan) dengan Ramal Saleh (kiri) di Jakarta. (foto: dok)[/caption]Padang,---Budi Syukur (BS) mencabut gugatan kepada Ketua Umum Kadin Sumbar Ramal Saleh (RS) di Pengadilan Negeri Padang beberapa waktu lalu.

Meski Sabtu kemarin pleno Kadin Sumbar memutuskan membentuk tim penyelesaian dengan BS, tapi dinilai BS lari dari kontek Kesepakatan Jakarta antara dirinya dengan RS yang dimediasi okeh Ketua Umun dan jajaran pengurus Kadin Indonedia.Supaya masalah BS dengan RS tidak melenceng kemana-mana, Budi Syukur menyampaikan kronologis lengkap yang dishare keberbagai whatshap group termasuk kepada whatshap pemilik www.tribunsumbar.com, Minggu 10/12.

Inilah kronologis lengkap itu, Kepada para sahabat pengurus Kadin Sumbar/kab kota se Sumbar/asosiasi dan himpunan.Bersama ini kami sampaikan kronologis terjadinya perdamaian saya, S Budi Syukur dan Ramal Saleh yang di mediasi oleh Ketua Umum Kadin Indonesia di Jakarta, sebagai berikut:

1. Pada Kamis 29 Oktober 2017, saya diminta ke Jakarta oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, rencana bertemu sekitar pukul 16.00, saya datang.2. Saya datang bersama Rinaldo Azwar, saya diterima ruuangan meeting lt 24, hadir dari Kadin Indonesia bpk Zulham Korwil Sumatera dan Ali Sahid dari bid organisasi, tak lama berselang Ketua Umum Kadin Rosan datang, pertemuan dimulai, saya menyampaikan beberapa hal dan didiskusikan dan menjadi bahan perdamaian.

3. Point pentingnya adalah bahwa para pihak yang membuat kacau/kisruh Muprov Kadin Sumbar harus diberi sanksi termasuk utusan Kadin Indonesia, hal ini sudah direalisasikan dengan dimutasi beberapa pengurus Kadin di bidang organisasi.Dan saya bersama sama, masuk Kadin Sumbar sebagai Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Dewan Pertimbangan sekarang diangkat sebagai Ketua Dewan Kehormatan.

4. Selesai pertemuan dengan saya, ketua umum didampingi bang Zulham ,bertemu pihak Ramal Saleh.5. Setelah itu saya dan Ramal Saleh dipanggil oleh bang Zulham dan Ali Sahid, dalam suatu ruangan, kami membahas mengenai isi perdamaian, karena ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi ke ketua umum dan waktu Magrib masuk maka pertemuan ditunda untuk shalat Magrib.

6. Ketua Umum Kadin Indonedisia menyampaikan bahwa sewaktu pertemuan dengan pihak Ramal Saleh beliau mengatakan " Yang tidak bisa diganti hanya Ketua Umum, selain itu bisa diganti termasuk Ketua Dewan Pertimbangan, Ketua Dewan Penasehat dst,Karena yang hadir saat pertemuan dgn Ramal Saleh dan kawan kawan, Ketua Umum didampingi Zulham.

7. Setelah selesai shalat Magrib pertemuan dilanjutkan di ruangan ketua umum dan dipimpin ketua umum, mempertegas saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Dewan Pertimbangan saat itu dipindahkan menjadi Ketua Dewan Kehormatan Kadin Sumbar, sangat cocok posisinya kata Ketum dan memasukkan beberapa tim saya sebagai wakil ketua umum, agar jangan ada yang dikeluarkan maka dibuatkan nomenklatur baru yang mana di pusat tapi di Sumbar belum ada maka disini lah kawan kawan saya sbg Waketum. Jadi tak ada yang dirugikan.Dan saya mencabut gugatan di pengadilan

Permasalahan Kadin Sumbar tuntas8. Saya akan memasukkan sembilan wakil ketus umum, lalu Ramal Saleh meminta kalau bisa enam saja karena pengurus yang tak pernah datang rapat akan diganti saja, lalu Ketum Kadin Indonedia katakan ini kesempatan melakulan pergantian. Saya tetap bertahan di sembilan sbg wakil ketua umum, akhirnya terjadi kesepakatan.

Dan Ketum Kadin Indonedia sampaikan pada Ramal Saleh saat itu bahwa mengenai pergeseran dan penambahan ini adalah merupakan tanggung jawab Ramal Saleh sebagai ketum dan hanya Ketum yang dipilih di Musprov, yang lainnya ini diangkat. Apapun masalahnya tidak boleh melanggar kesepakatan.9. Ramal Saleh membaca draf perjanjian, sebelum ditanda tangani Ramal Saleh minta dikoreksi beberapa isinya sampai tiga kali koreksi hingga sesuai menurut Ramal Saleh.

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini