Perempuan dalam Kancah Politik

Farid Prima Halim, Mahasiswa FISIP UNAND. (dok)
Farid Prima Halim, Mahasiswa FISIP UNAND. (dok)

Untuk itu, adapun upaya untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan dalam kehidupan politik, yakni pertama, harus diusahakan adanya peraturan atau UU tentang pemilu, pilkada, dan partai politik yang mencantumkan perihal affirmative action terhadap keterwakilan perempuan dengan memberikan previlage tertentu kepada keterwakilan perempuan, sehingga dengan adanya affirmative action, diharapkan keterwakilan perempuan akan meningkat dan sesuai harapan. Kedua, diperlukan adanya usahausaha peningkatan pendidikan bagi perempuan secara terus menerus.Karena dengan adanya peningkatan taraf pendidikan bagi kaum perempuan, maka akan meningkatkan kompetensi dan daya saing kaum perempuan di bidang politik. Ketiga, diperlukan adanya pencerahan dan pendidikan politik yang terus-menerus kepada masyarakat luas, bisa dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat, ormas, ataupun oleh lembaga– lembaga lain, tentang unggulnya pemimpin politik perempuan.

Dengan usaha itu diharapkan akan memberikan perubahan pandangan tentang budaya patriarki bagi masyarakat, sehingga kemungkinan terpilihnya pemimpin politik perempuan akan sama dengan kemungkinan terpilihnya pemimpim politik laki-laki.Politik pada hakekatnya adalah upaya untuk merebut peran kekuasaan, termasuk akses dan kontrol dalam pengambilan keputusan. Hingga saat ini, kondisi perpolitikan yang ada di Indonesia masih sangatlah didominasi oleh laki-laki, baik di tingkat yang paling sederhana.

Keterwakilan perempuan menjadi penting karena jumlah perempuan dalam panggung politik masih sangat rendah, berada dibawa standar, sehingga posisi dan peran perempuan dalam lembaga legislatif,terlebih jabatan eksekutif sebagai pengambil dan penentu kebijakan masih minim.Kaum perempuan Indonesia tetap sulit mengejar kemajuan. Mayoritas perempuan Indonesia masih sulit mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan layak dan hak-hak dasar lainnya. Padahal, seseorang akan sulit mengembangkan diri dan kapasitasnya jika ia tetap buta-huruf, tidak sehat, lapar, dan tidak punya tempat tinggal yang layak.

Oleh karena itu, tidak ada jalan menuju kemajuan perempuan tanpa membuka akses yang demokratis terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, dan hak-hak dasar lainnya. Dengan demikian, cara untuk membuka jalan bagi kemajuan perempuan Indonesia adalah demokrasi ekonomi dan demokrasi politik.(analisa) 

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Ultah Golkar 20
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini