Sewindu Sudah... 

Adrian TuswandiHarian Haluan Hari ini.. (dok) sambungan di harian haluan. (dok)
Adrian TuswandiHarian Haluan Hari ini.. (dok) sambungan di harian haluan. (dok)

Oleh: Adrian TuswandiKomisioner 2 Periode KI Sumbar

KOMISI Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) 4 September 2022 ini tepat delapan tahun keberadaannya sebagai body guard of Keterbukaan Informasi Publik.Sewindu sudah lamanya waktu..., sebuah goresan bait dari lagu Iwan Fals, menggambarkan kerja dari KI Sumbar yang keberadaannya ada bertepatan dengan dilantiknya Komisioner KI Sumbar periode 2014-2018, oleh Gubernur Sumbar IIrwan Prayitno pada 4 September 2014.

Sewindu sudah lamanya waktu, juga tidak bisa mengindahkan fakta sejarah terbentuknya Komisi Informasi Sumbar, ada waktu berdarah-darah dalam membentuknya, desakan Koalisasi Masyarakat Sipil ke DPRD Sumbar awal 2014, statmen-stament pedas pentolan NGO waktu itu (2013, res) terkait belum adanya keinginan Sumbar membentuk Komisi Informasi padahal UU Keterbukaan Informasi Publik (14 tahun 2008) telah efektif berlaku di seluruh Indonesia pada 2010.Telat empat tahun dengan alasan, karena pemerintah Sumbar tengah fokus recovery gempa 30 September 2009 yang meluluhlantakan banyak sarana publik dan bangun masyarakat.

Desakan Koalisi Masyakat Sipil. Sumbar waktu itu direspon Komisi III DPRD Sumbar yang mitranya adalah Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi. Lewat Ketua HM Nurnas, Sekreatris Zulkifli Djailani dan anggota dewan pro keterbukaan waktu itu juga mendesak Pemerintah Provinsi membentuk Komisi Informasi segera!!!."Pertimbangan DPRD waktu itu, bicara clear and clean goverrnance tanpa ada lembaga yang ditasbihkan UU 14 tahu! 2008 di Sumbar yaitu Komisi Informasi, maka omongn itu lips service saja," ujar HM Nurnas waktu itu sebagai Ketua Komusi II DPRD Sumbar.

Akhirnya tak menunggu lama proses pembentukan Komisi Informasi Sunbar pun digelar sesuai perintah UU 14 Tahun 2008, Gubernur Irwan Prayitno menerbitkan SK Panitia Seleksi yaitu antara lain; Mudrika (KadishuhKoninfo) Raudah Thaib (Bundo Kandung) Basril Basyar (Pers) Hendra Makmur (pers) dan Charles Simabura (akademisi).Hasil penyaringn dan penjaringan Pansel ini 13 Calon komisioner yang selanjutnya mengukuti fit and proper test Komisi III DPRD Sumbar. Tak menunggu lama, DPRD Sumbar bekerja full menguji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KI Sumbar periode 2014-2018.

Hasilnya lima Komisioner diputuskan yaitu Samsyu Rizal, Sondri, Arfitriati,, Yurnaldi dan Adrian Tuswandi."Sudah selesai PR UU 14 Tahun 2008, ,surat permohonan SK dan pelantikan kepada Gubernur Sumbar pun sudah saya tanda tangani," ujar Ketua DPRD Sumbar waktu itu Yul Tekhnil beberapa hari sebelum pengambilan sumpah Anggota DPRD Sumbar periode 2014-2019.

Sewindu lamanya waktu, Komisi Informasi 2014-2018, 4 September pagi dilantik Gubenur Sumbar dan dipaksa berlari untuk bekerja menjalankan amanat UU 14 Tahun 2008. Periode pertama ini Komisi Informasi Sumbar diketuai Syamsu Rizal sebagai perwakilan unsur pemerintah.Syamsu Rizal pun bekerja tak kenal lelah, melobi ke sana kemari untuk kantor dan sarana prasarana kantor sebuah lembaga negara dibentuk oleh UU yang fasiiitasi administrasi dan anggaran, UU memerintahkan kepada pemerintah provinsi.

"Untuk performance lembaga ini, semua sarana dan prasarana kantor adalah hasil. "nyolong" meja kantor bekas di DPRD Sumbar kita pinjam resmi, lalu pendingin ruangan kita nyolong di OPD lain, hehee,"ujar Syamsu Rizal waktu itu.Kerja, kerja dan kerja menjadi hari-hari komsioner selama sewindu ini, Komisi Informasi periode pertama sempat diperpanjang selama 5 bulan, menunggu hasil Pansel Komisi Informasi periode kedua.

Di KI Sumbar itu penulis dua periode berada di situ merasakaan pahit manis di lembaga itu, di awal periode pertama masyarakat kebanyakan menganggap KI Sumbar itu lembaga juru penerang (Jupen di masa lalu) ada menganggap LSM dan segalanya, tapi dengan etos kerja tinggi termasuk masif berseluncur di dunia maya, lambat tapi pasti tentang dan eksistensi KI pun kekinian sudah hampir 85 persen publik Sumbar mengetahuinya.Sewindu sudah lamanya waktu.. dari kantor menunpang di lantai dua Dishub Raden Saleh hingga eks rumah dinas Wakil Ketua DPRD Sumbar menjadi home base Komisi Informasi Sumbar periode pertama.

Dari anggaran terbatas hingga tak ada anggaran di APBD sampai anggaran melimpah sudah dirasakan Komisi Sumbar ini.Fakta kerja periode pertama menjadi peletak dasar, periode kedua pun melanjutkan dengan berbagai penguatan, faktanya masyarakat pun mencatat, periode KI kedua (2019-2023) telah memberikan prediket Sumbar Informatif pada 2019 kala PPID Utama dijabar Yeflin. KI Sumbar 2019-2023 juga rutin melakuka program Monev berbasiskan elektronik yang di Indonesia hanya Sumbar dan Jabar memakai aplikasi e-Monev.

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Ultah Golkar 20
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini