Akhirnya Bupati Pessel Tebus Bayi Kembar Tertahan di BKM

Bupati Pessel lewat Sekda serahkan uang tebusan bayi kembar ke BKM. (dok)
Bupati Pessel lewat Sekda serahkan uang tebusan bayi kembar ke BKM. (dok)

Painan --- Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat Rusma Yul Anwar buktikan janjinya bayar biaya persalinan dan perawatan bayi yang ditahan manajemen RS BKM Sago.Uang tebusan untuk mengeluarkan bayi di BKM Sago itu diantar langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska yang menyampaikan keputusan tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Rusma Yul Anwar, dasarnya karena kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah dan menjadi hak setiap warga negara.

"Ya, semalam (Kamis, 19 Oktober 2023). Awalnya cukup alot," ungkap Sekda di Painan, Jumat 20/10-2023.Sisri, salah seorang ibu rumah tangga di Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai hanya bisa menangis, saat bayi kembarnya ditahan pihak RSU BKM karena tak mampu membayar biaya persalinan. Sisri mengaku sudah 15 hari ditahan pihak rumah sakit BKM Sago, karena tidak mampu membayar biaya persalinan Rp 36.657.800, bahkan suaminya sudah berupaya membuat surat keterangan miskin, namun tidak ada hasil.

Sekda MAwardi Roska mengatakan atas kejadian tersebut kepala daerah meminta dinas teknis dan sejumlah perangkat daerah lainnya untuk segera menyelesaikannya, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat."Saat ini bayi kembar itu sedang mendapat perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Daerah M. Zen Painan, karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan untuk pulang. Mudah-mudahan kondisinya segera membaik. Kesehatannya terus dipantau dokter spesialis anak," terang Mawardi Roska.

Menurut Sekda sektor kesehatan bagian dari visi dan program kerja utama kepala daerah dalam mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang telah tertuang pada RPJMD 2021-2026.Selain itu pemerintah kabupaten tahun ini juga menyiapkan 37.500 kuota KIS yang dibiayai APBD guna memperluas jaring pengaman kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan demikian jumlah masyarakat Pesisir Selatan yang telah memiliki jaminan layanan kesehatan mencapai 85 persen dari 516 ribu jiwa total populasi daerah berjuluk 'Negeri Sejuta Pesona' itu.Pemerintah kabupaten akan memperluas jaminan kesehatan pada 2024 hingga 98 persen dari total penduduk, bahkan 100 persen, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala biaya kesehatan.

"Yang menjadi prioritas itu memang ibu-ibu hamil, karena sehat itu memang harus dari kandungan," tutur Sekda.Karena itu Mawardi Roska meminta seluruh aparatur daerah, khususnya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan pemerintah nagari mencari warga kurang mampu yang belum memiliki KIS.

Butuh KetegasanSecara terpisah Pengamat Hukum Kesehatan Universitas Eka Sakti Firdaus Dezo menyampaikan Rumah sakit tidak berwenang menahan pasien sebagai jaminan, karena kesehatan hak dasar warga negara sesuai amanah dari pasal 34 UUD NKRI 1945.

Dinas Kesehatan Pesisir Selatan harusnya bertindak tegas terkait perizinan operasional RSU BKM, apalagi sebelumnya sudah ada upaya penjaminan pembayaran tunggakan dari pemerintah kabupaten, tapi diabaikan."Harus cash tidak bisa jaminan saja, baru bisa bayi keluar dari rumah sakit itu, itu kalau saya baca dari berita tayang,"ujar Firdaus, Jumat siang.

Menurut pemerhati kesehatan publik ini kebijakan diambil BKM bertentangan dengan prinsip dasar penyelenggaraan dan pelayanan kesehatan di Indonesia yang menganut asas perikemanusiaan, bukan berdasar pada nilai materi semata."Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan harus cepat bertindak," tuturnya.

Apalagi berdasarkan pemeriksaan medis dari dokter yang menanganinya pasien sudah diperbolehkan pulang atau atas dasar permintaan sendiri, karena berisiko jika tidak diizinkan bisa memicu dampak lain, mengingat rumah sakit banyak virus.Bahkan seiring perkembangan ilmu medis dan teknologi waktu inap kini justeru kian dikurangi guna, meski ada pasien yang mungkin belum mampu melunasi ongkos berobatnya, karena rumah sakit bukan tempat memelihara pasien.

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini