"Itu aturan yang mengatur. Justeru menjadi salah jika tetap menahan pasien, apalagi yang ditahan itu seorang bayi," jelasnya.Bahkan pasal 42 UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan setiap bayi berhak memperoleh air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan sampai usia 6 (enam) bulan, kecuali atas indikasi medis.
Sementara RSU BKM malah menahan bayi tersebut, sehingga menjadi riskan baginya untuk mendapatkan ASI ekslusif. Karena itu manajemen hendaknya segera memberikan bayi tersebut pada orang tuanya."Untung Bupati Pessel responsif,"ujar Firdaus.
Menurutnya uang dan kesehatan adalah dua urusan yang berbeda yang tidak bisa disangkutkan. Ingat kata Firdaus, hukum tertinggi dalam kesehatan adalah keselamatan pasien, karena bagian dari upaya negara untuk menjaga warganya agar tetap produktif.Karena itu rumah sakit wajib melaksanakan fungsi sosial seperti memberikan fasilitas pelayanan bagi Pasien tidak mampu atau miskin, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulans gratis, pelayanan bakti sosial bagi misi kemanusiaan.
Sebab setiap orang berhak hidup sehat secara fisik, jiwa, dan sosial mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau agar dapat mewujudkan derajat Kesehatan yang setinggi-tingginya.Menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagl dirinya secara mandiri dan bertanggung jawab, bahkan menolak tindakan pertolongan yang akan diberikan padanya setelah menerima dan memahami informasi mengenai tindakan itu.
"Nah, perlu kita pertanyakan juga pada RSU BKM, apakah sebelum melakukan tindakan sudah menyampaikan informasi soal biaya pada pasien, karena itu adalah hak pasien," tuturnya.Komisi Perlindungan Anak Indonesia pun menilai tindakan RSU BKM yang menjadikan bayi sebagai jaminan biaya persalinan merupakan pelanggaran dan tidak bisa dibenarkan. Seharusnya ada mekanisme lain dalam penyelesaian tunggakan."Kami akan cek sejauh mana tindakan rumah sakit, namun jelas bagi kami itu pelanggaran karena tidak boleh ada penahanan terhadap anak," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah.Sementara pemilik dan manajemen BKM ketika dihubungi masih belum memberikan jawaban. Menurut informasi yang diterima, pemilik maupun manajemen RSU BKM mengaku bakal menjawab semuanya saat hearing resmi. (aa)
Editor : Adrian Tuswandi, SH