Kab. Solok, --- Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar meradang, ini dipicu dari laporan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberhentikan nya sebagai Bupati Solok.Bupati Solok kecewa dengan tindakan yang diambil Gubernur Sumbar tersebut yang dinilainya tidak beretika.
“Seharusnya seorang Gubernur yang mempunyai kapasitas dan intelektualitas tau tugasnya, kalau ada permasalahan seharusnya surati dulu Bupati, bukannya langsung buat laporan ke Mendagri untuk minta Bupati diganti,” kata Epyardi Asda kepada media saat Berbuka Puasa Bersama dengan masyarakat Minggu, 17/3-2024 di Rumah Dinas Bupati Solok, Arosuka.Bupati Solok mengatakan Gubernur harus mengirimkan surat dulu ke Bupati, kalau tidak ada tanggapan, Gubernur bisa mengirimkan Inspektorat Provinsi ke Kabupaten Solok untuk memeriksanya.
“Gubernur bisa membuat surat tugas dan mengirimkan Inspektorat Provinsi ke Kabupaten Solok kalau surat dari Gubernur tidak ditanggapi, itu baru prosedur yang benar,” ujar Bupati.Bupati menerangkan bahwa dia dilaporkan ke Mendagri dengan berbagai macam tuduhkan.“Kemarin datang perwakilan dari Kemendagri ke Kabupaten Solok dan kami menjelaskan bahwa yang dituduhkan itu tidak ada sama sekali,” terang Bupati.Di Hadapan seluruh Wali Nagari yang hadir pada saat itu, Bupati Solok menyampaikan apakah seperti itu pemimpin yang baik.
“Tujuan Saya untuk menjadi Bupati ini adalah untuk membela rakyat, Saya Ingatkan kepada Gubernur bahwa dari kecil Saya sudah menjadi petarung, dan Saya siap berdebat dengan Gubernur secara Head to Head,” Pungkasnya.Dalam kesempatan itu Bupati juga perintahkan jajaran Pol. PP dan seluruh Wali Nagari untuk selalu menjaga keamanan masyarakat Kabupaten Solok, jika ada yang datang dengan tujuan yang tidak jelas usir dan bubarkan. (romi)
Editor : Adrian Tuswandi, SH
