Padang, - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencatatkan keberhasilan dalam menggagalkan upaya peredaran narkotika golongan I jenis ganja dari Aceh, tepatnya Gayo Lues, yang akan diselundupkan ke Sumatera Barat.
Sebanyak tujuh orang pelaku dengan inisial K, R, P, Z, E, H, dan RK ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat 624.507,41 gram.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN dan Bea Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat.
“Ini hasil kolaborasi kami bersama Bea Cukai,” ujar Kepala BNN RI, Komjenpol Marthinus Hukom, dalam konferensi pers yang digelar di BNN Provinsi Sumatera Barat, Jumat (18/10/2024).
Penangkapan dilakukan pada seorang pria berinisial K, yang diketahui berprofesi sebagai pedagang.
K ditangkap di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.Bersama K, tiga pelaku lainnya yakni R, P, dan Z juga ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 514.207,41 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim BNN.
Melalui proses analisis mendalam, tim gabungan BNN Sumatera Barat dan Bea Cukai Teluk Bayur berhasil mendeteksi dua mobil Daihatsu Grandmax yang dicurigai.
Mobil berwarna putih dan silver itu melaju beriringan di depan SPBU Padang Matinggi Rao pada Jumat (11/10/2024), sekitar pukul 06.00 WIB.
Editor : Redaksi