Padang, - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 segera memasuki Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebuah ujian penting bagi para peserta yang ingin melanjutkan ke tahap berikutnya.
Secara umum, syarat utama untuk lolos tes SKD CPNS 2024 adalah mencapai nilai yang memenuhi ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Namun, nilai tersebut bukanlah satu-satunya penentu kelulusan. Peserta juga harus menempati peringkat terbaik di formasi jabatan yang dilamarnya.
Jadi, selain mencapai passing grade, peserta juga perlu bersaing dengan pelamar lainnya untuk masuk dalam kuota formasi yang tersedia.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024.
Keputusan tersebut mengatur jenis soal, bobot nilai, serta jumlah soal yang diujikan dalam SKD.Peserta yang berhasil lolos SKD akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Syarat Lolos SKD CPNS 2024
Untuk bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), setiap peserta wajib memenuhi kriteria-kriteria berikut ini:
1. Memenuhi Passing Grade
Peserta harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis formasi yang dilamar.Hal ini menjadi syarat utama untuk lolos SKD.
Editor : Redaksi