Syarat dan Cara Lolos Tes SKD CPNS 2024

Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Ist)
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Ist)

Nilai maksimal SKD yang bisa dicapai peserta adalah 550 poin, dengan rincian sebagai berikut:

  • TWK: 150 poin
  • TIU: 175 poin
  • TKP: 225 poin

Passing Grade SKD 2024

Berikut adalah ambang batas atau passing grade untuk masing-masing kategori soal:

  • TWK: 65 poin
  • TIU: 80 poin
  • TKP: 166 poin

Untuk formasi khusus, berikut nilai kumulatif dan TIU minimum yang harus dicapai:

- Formasi Cum Laude dan Diaspora:

  • Nilai kumulatif SKD minimum: 311 poin
  • Nilai TIU minimum: 85 poin

- Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:

  • Nilai kumulatif SKD minimum: 286 poin
  • Nilai TIU minimum: 60 poin

Mengingat ketatnya persaingan dalam seleksi CPNS 2024, peserta perlu mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.

Mencapai passing grade saja tidak cukup, karena peserta juga harus masuk dalam peringkat terbaik agar bisa melanjutkan ke tahap SKB.

Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk fokus pada persiapan materi, latihan soal, dan strategi pengerjaan soal. (***)

Editor : MS
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini