Dalam kondisi ini, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sangat penting untuk menjaga integritas Pilkada.
Bawaslu dan seluruh jajarannya diharapkan dapat memperketat pengawasan serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku politik uang, baik yang memberi maupun yang menerima.
"Siapa pun yang melakukan praktik jual beli suara harus ditindak tanpa pandang bulu. Saat ini, banyak ‘broker suara’ yang mulai bergerak, menawarkan bantuan kepada calon dan berupaya memengaruhi pemilih.
Bawaslu harus bertindak tegas agar Pilkada tetap bermartabat dan jauh dari praktik curang," tegas Toaik.
Di sisi lain, mekanisme penyelenggaraan Pilkada juga perlu ditinjau ulang untuk mencegah terjadinya transaksi suara yang brutal.Dengan begitu, pesta demokrasi di Indonesia tidak berubah menjadi budaya transaksional yang mengedepankan uang ketimbang kualitas calon pemimpin.
Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dengan sadar dan bertanggung jawab dalam Pilkada, tanpa terpengaruh oleh iming-iming materi. (***)
Editor : MS
