Debat Terbuka Antar Pasangan Calon: Persiapan Pemilihan Gubernur Sumatera Barat 2024

Anggota KPU Sumatera Barat, Jons Manedi. (Foto: instagram/kpusumbar)
Anggota KPU Sumatera Barat, Jons Manedi. (Foto: instagram/kpusumbar)

Padang, - Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Barat semakin mendekati hari pelaksanaan.

Salah satu metode kampanye yang disiapkan adalah debat terbuka antar pasangan calon, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Debat terbuka ini merupakan metode kampanye yang efektif untuk memberikan gambaran visi dan misi masing-masing calon kepada masyarakat.

Dalam empat metode kampanye yang diwajibkan oleh KPU, selain debat terbuka pasangan calon, ada juga pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), pengadaan bahan kampanye, dan penayangan iklan kampanye di media cetak serta elektronik.

Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat Sumatera Barat semakin mengenal dan memahami program yang ditawarkan setiap pasangan calon.

Komisioner KPU Sumatera Barat, Jons Manedi, mengungkapkan bahwa debat terbuka antar pasangan calon akan digelar dua kali.

“Debat antar pasangan calon untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat akan dilaksanakan sebanyak dua kali," jelasnya dalam wawancara pada Rabu, (30/10/2024), di Padang.

Debat pertama dijadwalkan pada 13 November 2024 dan akan disiarkan langsung oleh TVRI pukul 19.00 WIB.

Debat kedua akan dilangsungkan pada 19 November 2024 dengan siaran langsung oleh TVOne pada pukul 20.00 WIB, dan semua acara akan dilaksanakan di Padang, ibu kota Provinsi Sumatera Barat.

Tahapan-tahapan menjelang Pemilu Serentak 2024 di Sumatera Barat terus berlanjut.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini