Pemusnahan 624,5 Kilogram Ganja oleh BNNP Sumbar dan Bea Cukai Teluk Bayur

BNNP Sumbar memusnahkan Barang bukti ganja seberat 624,5 kilogram di Krematorium HBT di Bukit Sentiong, Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. (Foto: Ndo)
BNNP Sumbar memusnahkan Barang bukti ganja seberat 624,5 kilogram di Krematorium HBT di Bukit Sentiong, Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. (Foto: Ndo)

Beliau juga berterima kasih kepada Plt Gubernur Sumbar dan aparat hukum yang terlibat.

“Komitmen kita adalah terus memerangi narkotika, dan ini merupakan tanggung jawab bersama. Kita semua harus bergerak dan bekerja sama,” tambah Ricky.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, memberikan apresiasi atas keberhasilan BNNP Sumbar dalam menggagalkan penyelundupan ganja tersebut.

Menurutnya, pencapaian itu hanya bisa diraih dengan kerja keras dan sinergi tim yang dipimpin Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi Pak Brigjen Ricky Yanuarfi. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat Sumbar dari narkoba,” ucap Audy.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini penting untuk menjaga masa depan generasi muda dan mengamankan visi Generasi Emas 2045.

Narkoba, menurut Audy, dapat menghancurkan masa depan anak muda, sekaligus mengancam impian besar bangsa.

“Jika anak-anak kita terjerat narkoba, sulit rasanya membangun Generasi Emas. Ini ancaman nyata yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

Audy pun memastikan bahwa pemerintah Sumbar akan terus mendukung BNNP dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kami siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan Sumbar bebas narkoba,” katanya.

Editor : Redaksi
Banner - Jaksa
Bagikan

Berita Terkait
Terkini