Masyarakat Harus Cerdas Memilah Informasi dalam Pilkada 2024

Rakor bertema "Kampanye Bersama Media Massa" di Premier Hotel Syariah Solok, Minggu (3/10/2024). (Foto: Ist)
Rakor bertema "Kampanye Bersama Media Massa" di Premier Hotel Syariah Solok, Minggu (3/10/2024). (Foto: Ist)

Dalam setiap peliputannya, media tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Eka Jumiati, menambahkan bahwa KPID memiliki peran penting dalam mengawasi informasi yang beredar di media elektronik.

Menurutnya, KPID bertugas menetapkan standar penyiaran, mengatur, mengawasi, hingga memberikan sanksi jika ada pelanggaran.

Selain itu, KPID juga berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam memastikan media elektronik mengikuti aturan yang berlaku.

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, saat membuka Rakor menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah.

Ariantoni juga mengingatkan bahwa pemungutan suara tinggal 24 hari lagi, sehingga penyebaran informasi yang benar menjadi sangat penting untuk mendukung pemilu yang adil dan transparan.

Dalam Rakor ini, masing-masing divisi di KPU Kota Solok mempresentasikan program-program yang telah, sedang, dan akan dilakukan.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai seluruh tahapan Pilkada yang akan berlangsung. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Bagikan

Berita Terkait
Terkini