Hal inilah, kata Muhidi yang sekarang akan diperjuangkan DPRD bersama Pemprov. Sehingga setidaknya pasca Desember 2024 para tenaga non ASN masih bisa bekerja.
Muhidi menjelaskan, beberapa waktu yang lalu tepatnya pada 24 November, Ia bersama Asisten III Setdaprov Sumbar dan BKD telah datang langsung ke Kemenpan RB. Namun sayangnya hasil pertemuan tersebut belum sesuai dengan keinginan para tenaga teknis non ASN tersebut.
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Perubahan Terhadap Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Muhidi menjelaskan, dikarenakan dana APBD yang terbatas, maka pemerintah Sumbar hanya bisa membuka formasi untuk 1.200 tenaga honorer.
"Sementara jumlah keseluruhan ada lebih dari 4 ribu. Jadi mau tak mau memang harus dilakukan bertahap. Kita berharap 2028 nanti selesai, semua tenaga honorer bisa berstatus ASN," ujarnya. (*) Editor : MS

