Perwakilan Tenaga Teknis Non-ASN Sumbar Datangi DPRD, Tuntut Kepastian Formasi PPPK

Perwakilan tenaga teknis non-ASN Sumatera Barat mendatangi DPRD Sumbar pada Senin (5/11/2024). (Foto: Humas DPRD Sumbar)
Perwakilan tenaga teknis non-ASN Sumatera Barat mendatangi DPRD Sumbar pada Senin (5/11/2024). (Foto: Humas DPRD Sumbar)

Muhidi menambahkan, salah satu opsi yang sedang diperjuangkan DPRD adalah agar tenaga teknis non-ASN di Sumbar dapat terdaftar sebagai tenaga PPPK meski secara paruh waktu.

“Jika formasi baru tidak dapat dibuka, kita bisa mengupayakan status paruh waktu bagi mereka, sehingga mereka tetap bekerja di tahun mendatang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhidi menjelaskan bahwa DPRD bersama Pemprov akan terus berusaha mencari solusi terbaik untuk memastikan keberlanjutan kerja bagi para tenaga teknis non-ASN, setidaknya setelah Desember 2024.

Muhidi juga memaparkan bahwa beberapa waktu lalu, tepatnya pada 24 November, ia bersama Asisten III Setdaprov Sumbar dan BKD telah bertemu dengan Kemenpan-RB.

Namun, sayangnya, hasil pertemuan tersebut belum sepenuhnya menjawab keinginan tenaga teknis non-ASN.

DPRD Sumbar menyadari bahwa keterbatasan anggaran APBD menghambat pembukaan formasi secara massal.

Saat ini, Pemprov Sumbar hanya mampu menyediakan formasi untuk 1.200 tenaga honorer dari total lebih dari 4.000 tenaga non-ASN di wilayah tersebut.

“Kami berharap pada 2028 nanti seluruh tenaga honorer di Sumbar sudah bisa berstatus ASN, walau memang ini harus dilakukan secara bertahap,” ungkap Muhidi. (***)

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini