Padang, - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menegaskan bahwa meskipun APBD Sumbar Tahun 2025 berada dalam kondisi yang terkesan pesimistis, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap akan mengoptimalkan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Nanda dalam rapat paripurna DPRD Sumbar yang digelar pada Selasa (5/11/2024) sore.
Agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan jawaban gubernur terkait pandangan umum fraksi-fraksi mengenai rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Tahun 2025.
Nanda mengungkapkan bahwa kondisi pesimistis APBD Sumbar ini disebabkan adanya penurunan dana sekitar Rp1,3 triliun dibandingkan Tahun 2024.
Penurunan ini tidak dapat dihindari karena merupakan dampak dari penerapan kebijakan Undang-Undang yang mengatur pengelolaan anggaran daerah.
Untuk itu, Nanda menekankan bahwa DPRD dan pemerintah daerah harus berupaya menggali kembali seluruh potensi pendapatan daerah yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022.Dengan demikian, kebutuhan anggaran untuk program prioritas daerah dapat terpenuhi.
"APBD Tahun 2025 memang tampak pesimistis, dengan target pendapatan dan belanja yang lebih rendah dibandingkan target tahun 2024 serta realisasi tahun 2023," ungkap Nanda. "Namun, perlu ada usaha serius dari DPRD dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," tambahnya.
Nanda juga menjelaskan bahwa sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari total APBD untuk belanja infrastruktur pelayanan publik, sedangkan belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total belanja daerah.
Semua ketentuan ini harus diterapkan paling lambat hingga tahun 2027.
Editor : MS