DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi APBD 2025 untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Rapat paripurna DPRD Sumbar yang digelar pada Selasa (5/11/2024) sore. (Foto: Ist)
Rapat paripurna DPRD Sumbar yang digelar pada Selasa (5/11/2024) sore. (Foto: Ist)

Saat ini, menurut Nanda, alokasi belanja infrastruktur dalam rencana belanja tahun 2025 masih belum mencapai angka yang diamanatkan undang-undang.

Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyusun rencana anggaran yang mampu memenuhi target alokasi anggaran sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut.

Sebagai APBD transisi, APBD Sumbar Tahun 2025 juga perlu mengakomodasi penyelarasan program dan kegiatan yang didanai APBD Provinsi dengan program-program APBN.

Selain itu, diperlukan ruang untuk penyesuaian program prioritas dari Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024, agar semua program terintegrasi dengan baik.

Nanda menambahkan bahwa APBD 2025 akan menjadi titik awal (starting point) pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Penyusunan RPJPD ini bersifat imperatif, dengan hampir semua target indikator kinerja utama pembangunan daerah ditetapkan langsung oleh Pemerintah Pusat.

Untuk mencapai target RPJPD, dukungan dari Pemerintah Pusat dalam bentuk program maupun anggaran sangat dibutuhkan.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam APBD 2025.

Salah satu langkah yang diambil adalah mengoptimalkan penerimaan pajak dengan berbagai cara, termasuk memanfaatkan teknologi digital serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Selain itu, Audy menjelaskan bahwa pemanfaatan aset berupa tanah, gedung, atau bangunan milik pemerintah provinsi akan dioptimalkan untuk disewakan kepada pihak ketiga.

Editor : MS
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini