Hanura Tugaskan David Melko sebagai Caretaker DPC Mentawai Akibat Kasus Narkoba

Caretaker Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Mentawai, David Melko. (Foto: Ist)
Caretaker Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Mentawai, David Melko. (Foto: Ist)

Padang, - Elite Partai Hanura Sumbar, David Melko, ditunjuk sebagai caretaker Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Penunjukan ini dilakukan setelah Ketua DPC Hanura Mentawai yang juga merupakan anggota DPRD Kepulauan Mentawai terlibat kasus narkoba.

"Partai Hanura bersikap tegas dan tidak memberikan toleransi bagi kader yang tersangkut kasus narkoba. Perintah dari Ketua Umum Hanura, Pak Osman Sapta, adalah tidak melindungi kader yang terlibat," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumbar, Dr. H. Febby Dt Bangso, kepada wartawan di Padang, Senin (11/11/2024).

Dr. Febby menyatakan, keputusan untuk menempatkan David Melko sebagai caretaker ini bertujuan agar Muscab di Kabupaten Mentawai dapat segera dilaksanakan, sehingga kepemimpinan DPC bisa berjalan optimal tanpa hambatan.

"Pak David Melko kami tugaskan sebagai caretaker di Mentawai. Tugas utamanya adalah melakukan konsolidasi dan memastikan Muscab terlaksana," jelasnya.

Penunjukan caretaker ini dilakukan seiring dengan mencuatnya pemberitaan mengenai tiga anggota DPRD Mentawai yang terlibat dalam penggerebekan di sebuah hotel di Padang karena dugaan konsumsi narkoba jenis sabu.

Dr. Febby menekankan, walaupun DPC Hanura Mentawai tengah dihadapkan dengan masalah, langkah-langkah konsolidasi dan persiapan untuk memenangkan Pilkada harus tetap berjalan.

Caretaker akan terus menjabat hingga pelaksanaan Muscablub (Musyawarah Cabang Luar Biasa) dan mencari kader baru yang layak memimpin DPC Hanura Mentawai.

Selain mengisi kekosongan kepemimpinan, Dr. Febby berharap Ketua DPC yang saat ini tersangkut kasus narkoba dapat menyelesaikan proses hukumnya.

Hanura tidak akan memberikan toleransi terkait pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini