Sutan Riska Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Pandangan Fraksi Terkait Ranperda APBD 2025

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Dharmasraya. (Foto: Ist)
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Dharmasraya. (Foto: Ist)

Dharmasraya, - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda tentang APBD tahun 2025.

Rapat ini berlangsung di Pulau Punjung pada Selasa (12/11/2024), dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ade Sudarman, serta dihadiri oleh Forkopimda Dharmasraya, Sekda H. Adlisman, dan para Kepala Perangkat Daerah.

Tujuh fraksi di DPRD Dharmasraya menyampaikan pandangan mereka mengenai Ranperda APBD 2025. Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Ade Perdana Putra, membuka pandangan fraksi yang dilanjutkan oleh Fraksi Golkar dengan juru bicara Sasmi Erli.

Setelah itu, Fraksi PAN melalui Yulindo Sari Muhtar, Fraksi Gerindra melalui H. Agusnadi Dt Rajo Adil, Fraksi PKB dengan Chuyank Boy, Fraksi Demokrat Berkeadilan yang diwakili Emilayanti, dan terakhir Fraksi Nusantara dengan juru bicara H. Herman turut menyampaikan pandangan mereka.

Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah saran terkait penyusunan APBD.

Secara garis besar, mereka mendorong agar rencana kegiatan di tahun 2025 lebih mengutamakan pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya melalui dukungan yang lebih besar kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Dharmasraya.

Pemulihan ekonomi dan peningkatan UMKM menjadi salah satu prioritas yang diusulkan oleh DPRD untuk memperkuat perekonomian lokal di Dharmasraya.

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD menekankan bahwa penyusunan APBD harus dilakukan secara jelas dan transparan.

Penganggaran yang tepat diharapkan dapat memberikan stimulus reformasi struktural untuk menciptakan APBD yang sehat.

Hal ini sangat penting guna menjamin keberlanjutan keuangan daerah dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini