Rektor UNAND Jalankan Putusan PTUN, Khairul Fahmi Kembali ke Jabatan Wakil Rektor II

Dr. Khairul Fahmi. (Foto: Ist)
Dr. Khairul Fahmi. (Foto: Ist)

Beliau adalah sosok negarawan yang tidak tergiur dengan jabatan. Keputusannya untuk tidak melanjutkan sebagai Wakil Rektor II menunjukkan bahwa beliau sangat mengutamakan kepentingan UNAND," ujar Dr. Eva.

Dr. Eva menegaskan bahwa dengan keputusan Dr. Khairul Fahmi untuk tidak melanjutkan jabatan, polemik seputar posisi Wakil Rektor II di UNAND telah berakhir.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh pihak di UNAND kini dapat fokus bekerja sama untuk memajukan kampus.

Polemik jabatan Wakil Rektor II yang telah memasuki ranah hukum kini dianggap selesai.

"Permasalahan Wakil Rektor II di UNAND kini telah selesai, dan kita semua akan melangkah bersama untuk membangun kejayaan bangsa melalui UNAND," tutup Dr. Eva Yonnedi.

Dengan berakhirnya perselisihan ini, Universitas Andalas berharap dapat memperkuat kolaborasi internal untuk menciptakan lingkungan akademis yang lebih stabil, harmonis, dan berkomitmen pada kualitas pendidikan tinggi. (***)

Editor : MS
Banner JMSI 2026
Bagikan

Berita Terkait
Terkini