“Kita minta kepada Kemendagri agar mempertegas aturan ini, sehingga tidak ada lagi pemberian bansos oleh pihak mana pun selama Pilkada berlangsung,” ujarnya.
Pernyataan Rahmat Saleh menyoroti pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam proses Pilkada 2024.
Dengan mematuhi larangan pemberian bansos, diharapkan pesta demokrasi dapat berlangsung secara adil, bersih, dan tanpa konflik kepentingan. (***) Editor : MS