Dinas Perhubungan Dharmasraya Atur Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang

Infografis.
Infografis.

Dengan penerapan kebijakan ini, Dishub Dharmasraya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengemudi angkutan barang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami manfaat dan pentingnya pembatasan jam operasional, terutama dalam menciptakan lalu lintas yang lebih teratur.

Selain itu, tim dari Dishub akan melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan aturan ini berjalan dengan baik.

"Kami akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan ini agar dapat memberikan hasil yang optimal," jelas Catur.

Penerapan pembatasan jam operasional angkutan barang ini diharapkan membawa sejumlah manfaat signifikan, di antaranya:

  1. Mengurangi kemacetan di jalan utama pada jam sibuk.
  2. Meningkatkan keselamatan pengguna jalan lain, terutama pengendara roda dua dan pejalan kaki.
  3. Menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas yang sering melibatkan kendaraan bermuatan berat.
  4. Mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dengan lalu lintas yang lebih lancar.
  5. Menjadikan Jalan Lintas Sumatera lebih ramah bagi semua pengguna jalan.

Sebagai penutup, Dishub Dharmasraya mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan angkutan barang untuk mematuhi aturan ini.

Ketaatan pengemudi terhadap pembatasan waktu operasional ini bukan hanya menciptakan lalu lintas yang lebih baik, tetapi juga menjadi wujud kontribusi positif bagi masyarakat Dharmasraya secara keseluruhan.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju sistem transportasi yang lebih teratur dan berkelanjutan di Kabupaten Dharmasraya. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini