Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2018 Penyalahgunaan Narkotika

Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2018 Penyalahgunaan Narkotika
Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2018 Penyalahgunaan Narkotika

"Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami," ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sumatera Barat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan daerah yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.(*)

Editor : Redaksi
Banner SolselBanner Solok Selatan 2Banner - Solok Selatan 3
Bagikan

Berita Terkait
Terkini