Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2018 Penyalahgunaan Narkotika

Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2018 Penyalahgunaan Narkotika
Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2018 Penyalahgunaan Narkotika

"Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami," ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sumatera Barat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan daerah yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.(*)

Editor : MS
PWI Sumbar 2PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini