Agam, – Anggota DPRD Sumatera Barat, Indra Catri, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya asupan iodium sebagai salah satu faktor utama dalam menjaga kesehatan dan kualitas sumber daya manusia.
Dalam sosialisasi itu, Indra Catri menjelaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, upaya pencegahan GAKI harus menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerintah hingga masyarakat di tingkat rumah tangga.
"Iodium merupakan mineral esensial yang dibutuhkan tubuh, terutama untuk mendukung fungsi kelenjar tiroid dalam memproduksi hormon yang berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia," kata Indra Catri.Menurutnya, kekurangan iodium dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari penurunan kecerdasan, gangguan pertumbuhan, hingga masalah kesehatan lainnya yang berdampak jangka panjang.
Editor : MS


