KIPP Sumbar Pantau Ketat Dugaan Politik Uang Pilkada Payakumbuh

Ketua KIPP Sumbar, Febricki Syaputra. (Foto: Ist)
Ketua KIPP Sumbar, Febricki Syaputra. (Foto: Ist)

Padang, – KIPP Sumbar mengawasi secara intensif proses hukum terkait dugaan politik uang dalam Pilkada Payakumbuh yang kini tengah ditangani oleh Bawaslu Payakumbuh.

Ketua KIPP Sumbar, Febricki Syaputra, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan awal tentang dugaan pelanggaran tersebut.

Menurut Ricki, politik uang merupakan "residu demokrasi" yang sulit diberantas sepenuhnya. Namun, ia optimistis dengan profesionalisme dan objektivitas Bawaslu, praktik tersebut dapat diungkap.

“KIPP Sumbar secara khusus memantau kasus ini karena dinilai memiliki skala yang cukup besar. Kami berharap Bawaslu dan Gakkumdu bekerja dengan profesional untuk menuntaskan penyelidikan,” tegasnya.

Pilkada pada 27 November lalu disebut Ricki menjadi salah satu momen yang diduga banyak diwarnai oleh praktik politik uang.

Meski demikian, hanya segelintir masyarakat yang berani melaporkannya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada warga yang dengan keberanian bersuara dan bersaksi atas dugaan tersebut.

“Jika kasus ini berhasil diungkap, tentu akan menjadi tonggak sejarah baru dalam dunia pemilihan di Sumatera Barat. Masyarakat perlu didorong untuk berani menolak dan melawan praktik-praktik yang menciderai demokrasi,” ujar Ricki.

Sebagai lembaga independen yang fokus pada pemilu bersih, jujur, dan adil, KIPP memiliki komitmen kuat untuk mengawal proses penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu.

Ricki menegaskan, “Kami tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran seperti politik uang ini. Ini adalah tanggung jawab moral kami untuk memastikan demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.”

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini