“Kami akan mengusulkan agenda rapat bersama pimpinan Komisi II dan pihak terkait, tentunya setelah data yang disampaikan mendukung dan sesuai dengan peraturan,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi peserta CPNS yang merasa dirugikan oleh kebijakan terkait kelulusan SKD.
Dengan adanya dukungan dari Komisi II DPR RI, peluang untuk melakukan evaluasi terhadap sistem seleksi CPNS semakin besar.
Upaya Rahmat Saleh membawa aspirasi peserta CPNS ke ranah legislatif mencerminkan komitmen wakil rakyat dalam menyuarakan kepentingan masyarakat.
Banyak peserta berharap, kebijakan seleksi ke depan dapat lebih fleksibel, terutama ketika kuota formasi masih tersedia.
“Jika sistem diperbaiki dan kuota yang ada dimaksimalkan, maka lebih banyak peserta yang mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan ke tahap SKB. Hal ini tentu akan berdampak positif pada kualitas seleksi CPNS secara keseluruhan,” ungkap salah satu peserta audiensi.
Isu kuota formasi yang tidak terpenuhi bukanlah hal baru dalam proses seleksi CPNS.Oleh karena itu, langkah konkret diperlukan untuk mengatasi masalah ini agar seleksi berjalan lebih transparan dan adil.
Rahmat Saleh berharap adanya perbaikan sistem seleksi CPNS di masa mendatang.
“Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada solusi yang dapat diterima semua pihak, baik dari peserta, kementerian, maupun lembaga terkait,” tegasnya. (***)
Editor : MS