"Hal ini penting dilakukan karena jenazah sebelumnya dimakamkan tanpa visum. Dengan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh, proses pengadilan diharapkan berjalan lancar," tegas Hendra Yose.
Penjabat Wali Nagari Lubuk Gadang Tenggara, Sahrizal, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan kepada pihak berwajib.
"Kami sering mengadakan mediasi dengan keluarga korban dalam kasus kekerasan. Namun, penting bagi masyarakat untuk melibatkan pihak hukum jika kejadian serupa terjadi," katanya.
Pembongkaran makam tersebut disaksikan langsung oleh dokter forensik, Wali Nagari Lubuk Gadang Tenggara, Ketua Pemuda, Kepala Jorong Leter W, pihak keluarga korban, dan masyarakat setempat.
Proses ekshumasi ini tidak hanya untuk mendapatkan keadilan bagi korban tetapi juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak.Kekerasan dalam keluarga adalah masalah serius yang memerlukan perhatian bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk mencegah kekerasan serupa di masa mendatang. (***)
Editor : MS

