Hendri menambahkan, “Dugaan TSM ini bukanlah rahasia lagi. Kronologi kejadian dan bukti hukum yang kami ajukan sangat kuat. Langkah ini bukan sekadar soal kalah atau menang dalam Pilkada, tetapi tentang menegakkan keadilan dan supremasi hukum.”
Erick Hamdani, Koordinator Wilayah NasDem Padang Panjang dan Tanah Datar, juga mengapresiasi langkah Richi untuk membawa sengketa ini ke MK RI.
"Langkah ini tepat dan sesuai dengan regulasi. Dugaan pelanggaran TSM yang terjadi selama Pilkada Tanah Datar harus dibuka secara terang-benderang di hadapan hukum," ujar Erick.
Ia menambahkan bahwa tindakan Richi ini menunjukkan keberanian dalam memperjuangkan keadilan.
"Kami mendukung penuh perjuangan ini karena ini bukan hanya soal Richi sebagai individu, melainkan tentang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan di Tanah Datar," tegas Erick.
Richi Aprian sendiri, saat dihubungi melalui telepon, mengonfirmasi bahwa permohonan sengketa Pilkada telah resmi diajukan oleh tim kuasa hukumnya.
“Permohonan sudah kami ajukan dan telah tercatat di website resmi MK. Kami akan mengungkap alasan dan bukti-bukti kuat yang mendasari permohonan ini kepada publik besok,” kata Richi.Langkah Richi ini menjadi sorotan karena berpotensi mengubah peta politik di Tanah Datar. Dalam upaya ini, Partai NasDem memastikan dukungannya secara penuh untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
Kasus ini mencerminkan pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.
Sengketa hasil Pilkada tidak hanya berdampak pada kandidat yang bersengketa, tetapi juga pada masyarakat yang menjadi saksi dari proses demokrasi di daerahnya.
Editor : MS

