Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi

Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi
Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi

Bukittinggi - Komisi Informasi (KI) Sumbar bekerjasama dengan Dinas Kominfo Bukittinggi menggelar Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Informasi di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis, 12/12.

Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Riswandy, yang juga sebagai Ketua Pelaksana, mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 150 orang peserta yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, perwakilan PPID Pelaksana dan unsur Pers. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, Sekda Bukittinggi, Al Amin dan Kadis Kominfo Bukittinggi, Suryadi.

"Kemudian kegiatan ini menghadirkan empat orang narasumber yakni Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Muhammad Irsyad dan dua orang dari komisioner Komisi Informasi Sumbar," ujar Riswandy dalam laporannya.

Ketua Komisi Informasi, Musfi Yendra dalam sambutannya mengatakan Komisi Informasi adalah lembaga negara mandiri yang dibentuk untuk melaksanakan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Komisi Informasi ini lembaga negara yang menjalankan tiga fungsi Trias Politica, yakni ekskutif, legislatif dan yudikatif. Tugas KI selain menyelesaikan sengketa informasi, juga mengawal keterbukaan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi di badan publik," ujar Musfi Yendra.

Editor : Redaksi
Banner SolselBanner Solok Selatan 2Banner - Solok Selatan 3
Bagikan

Berita Terkait
Terkini