Langkah digitalisasi ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Dengan adopsi teknologi modern, Bawaslu Sumbar berharap dapat menjadi contoh dalam tata kelola arsip berbasis digital di lingkungan pemerintahan.
Salah satu peserta Bimtek mengungkapkan manfaat dari aplikasi ini.
"Dengan SRIKANDI, pengelolaan arsip menjadi lebih cepat dan efisien. Kami tidak lagi kesulitan mencari dokumen penting," ujarnya.
Transformasi digital ini tidak hanya berhenti pada pengelolaan arsip.Bawaslu Sumbar berencana mengembangkan inovasi digital lainnya untuk menghadapi tantangan modern dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang lebih transparan.
“Ke depan, kami akan terus berinovasi untuk memastikan bahwa Bawaslu Sumbar mampu mengikuti perkembangan zaman. Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga efisiensi birokrasi dan transparansi publik,” jelas Karnalis. (***)
Editor : Redaksi