Optimalisasi Berita: Bupati Serahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyerahkan penghargaan pengawasan kearsipan internal Pemkab Dharmasraya tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyerahkan penghargaan pengawasan kearsipan internal Pemkab Dharmasraya tahun 2024. (Foto: Ist)

Dharmasraya, - Dalam rangka meningkatkan tata kelola arsip yang lebih baik, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyerahkan penghargaan pengawasan kearsipan internal Pemkab Dharmasraya tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati pada Senin (30/12/2024) dalam agenda Rapat Koordinasi Pemkab Dharmasraya.

Penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, standar, dan peraturan perundang-undangan menjadi fokus utama kegiatan ini.

Bupati juga menekankan pentingnya peran sumber daya manusia, prasarana, serta sumber daya lainnya dalam mendukung pengelolaan arsip yang efektif.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya telah melaksanakan pengawasan kearsipan internal tahun 2024 terhadap berbagai perangkat daerah.

Berdasarkan peraturan Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2019, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kearsipan berjalan sesuai dengan standar nasional.

Sebanyak 45 objek pengawasan, termasuk inspektorat, badan dinas, kantor, dan RSUD, menjadi fokus evaluasi.

Beberapa OPD yang memperoleh penghargaan atas tata kelola arsip memuaskan, antara lain RSUD Sungai Dareh, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Keuangan Daerah.

Penilaian ini menjadi motivasi bagi OPD lain untuk meningkatkan kinerja kearsipan di tahun mendatang.

Editor : Redaksi
Banner SolselBanner Solok Selatan 2Banner - Solok Selatan 3
Bagikan

Berita Terkait
Terkini